Jakarta, hariandialog.co.id.- – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan
Hindayana buka suara soal kasus sejumlah siswa SMAN di Kudus diduga
keracunan usai menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG). Dia meminta maaf
dan berjanji akan melakukan evaluasi.
“Ya pertama saya sebagai kepala Badan Gizi Nasional meminta maaf
kepada para penerima manfaat yang mengalami kejadian yang kurang
menyenangkan dan kami sudah melakukan investigasi, analisis untuk
beberapa SPPG yang mengalami kejadian,” kata Dadan usai Rakornas
Pemerintah Pusat dan Daerah, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin, 2
-02-2026
Dadan mengatakan ada potensi SPPG diberikan lampu kuning
dari kejadian tersebut. Dia juga akan memberikan sanksi jika SPPG
menyalahi prosedur. “Dan saya melihat ada SPPG yang akan kita berikan
lampu kuning ya atau kartu kuning karena menyalahi prosedur yang lebih
berat. Kemudian kita akan evaluasi dan mungkin akan disetop untuk
sementara agak lama yang diberikan kartu kuning,” ujarnya.
“Ya untuk yang kita berikan kartu kuning itu karena dia
mengambil bahan baku jadi dari luar sehingga tidak terawasi cara
masaknya. Dan kita akan berikan peringatan cukup keras hal tersebut,”
lanjutnya.
Di sisi lain, secara umum BGN telah menyampaikan perlunya
evaluasi menu yang diberikan. Ia pun telah memberikan surat edaran
menu-menu yang harus dihindari. “Kemudian untuk beberapa SPPG sekarang
kita akan umumkan beberapa menu yang harus dihindari terutama karena
ketika menu itu dikonsumsi aman untuk kelompok kecil, ketika menjadi
kelompok besar itu harus dengan quality control yang lebih saksama
supaya tidak terbentuk zat-zat yang berbahaya,” ujarnya.
Sejumlah siswa di SMAN 2 Kudus diduga mengalami keracunan
usai menyantap makanan bergizi gratis atau MBG. Data terakhir,
sebanyak 109 siswa SMAN 2 Kudus dibawa ke rumah sakit, tulis dtc.
(keano-01)
