Jawa Barat Rekor Korupsi
Jakarta,hariandialog.co/id- Jawa Barat dinobatkan sebagai pemegang rekor provinsi terkorup di Indonesia selama 16 tahun berturut-turut sejak 2004 hingga kini. Disusul Jawa Timur dan Sumatera Utara.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam webinar tentang pilkada bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Pelaksana Harian (Plh) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra, dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan yang disiarkan secara langsung di Youtube KPK, Selasa (20/10).
“Kalau boleh kita sebutkan, itu kasus korupsi tertinggi ditangani KPK, Jawa Barat (ada) 101,” ujar Firli Bahuri.
Menurut Firli, jumlah tersebut dihitung berdasarkan 26 dari total 34 provinsi yang tercatat memiliki kasus korupsi yang ditangani KPK.
Di bawah Jabar, kata dia, provinsi dengan tingkat kasus korupsi terbanyak adalah Jawa Timur dengan 93 kasus. Kemudian Sumatera Utara dengan 73 kasus, Riau dan Kepulauan Riau dengan masing-masing 64 kasus, lalu DKI Jakarta di peringkat keenam dengan 61 kasus.
Sedangkan lima provinsi dengan tingkat korupsi terendah berdasarkan catatan KPK adalah Kalimantan Tengah dengan 5 kasus, Bali dengan 5 kasus, dan terakhir Sumatera Barat dengan 3 kasus.
Firli mengurai, dari sejumlah perkara korupsi, kasus suap menjadi praktik rasuah terbanyak yakni 704 kasus. Disusul korupsi pengadaan barang dan jasa dengan 224 kasus, penyalahgunaan anggaran 48 kasus, tindak pidana pencucian uang (TPPU) 36 kasus, pungutan liar (pungli) 26 kasus, perizinan 23 kasus, dan merintangi proses penyidikan KPK 10 kasus.
“Jadi kasus-kasus korupsi yang terjadi, 2004-2020 ini, itu paling banyak karena kasus suap-menyuap 704, di proyek 224 perkara, penyalahgunaan anggaran 48 kasus. Ini kasus-kasus yang melibatkan kepala daerah,” kata Firli.
Mantan Deputi Penindakan KPK ini melanjutkan, pihaknya terus melakukan program pencegahan untuk menekan praktik korupsi di daerah. Salah satunya bekerja sama dengan Kementerian Keuangan untuk memberi penghargaan kepada pemerintah daerah yang berhasil melakukan pencegahan korupsi.
Untuk delapan provinsi yang tidak ada kasus korupsinya, Firli mengklaim hal itu terjadi karena program pencegahan yang dilakukan berhasil.
“Ada delapan provinsi yang tidak ada kasus korupsi. Mudah-mudahan ini adalah pencegahannya berjalan karena sesungguhnya ada intervensi KPK terkait pencegahan korupsi,” paparnya.
Firli menyebut daerah-daerah yang berhasil melaksanakan pencegahan akan mendapatkan dana intensif dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Baru tahun ini. Tahun-tahun lalu belum karena kita negoisasi. ‘Bu Menteri (Sri Mulyani) kalau ini seandainya orang sudah bekerja untuk pencegahan korupsi tetapi tidak ada imbalan, tidak ada reward-nya orang malas’. Akhirnya, alhamdulillah oleh Ibu Menteri diberikan intensif daerah yang sukses melaksanakan kegiatan pencegahan korupsi,” tandasnya.
Webinar itu sendiri digelar KPK untuk membekali para calon kepala daerah dan penyelenggara pilkada sebagai upaya mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang berintegritas. Pilkada 2020 akan digelar setentak pada 9 Desember mendatang di 270 daerah di seluruh Indonesia.
“Sebagai upaya pencegahan korupsi pada Pilkada 2020, KPK kembali menyelenggarakan program pilkada berintegritas melalui webinar ‘Pembekalan Nasional bagi Calon Kepala Daerah dan Penyelenggara Pilkada’,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding, sehari sebelumnya.
Adapun tema webinar adalah “Mewujudkan Pimpinan Daerah Berkualitas melalui Pilkada Serentak yang Jujur Berintegritas” yang diikuti oleh 736 pasangan calon (paslon) kepala daerah di 270 daerah peserta pilkada yang meliputi sembilan provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten.
Empat narasumber tersebut memberikan materi tentang nilai-nilai integritas, potensi korupsi pada pilkada, mewujudkan “good governance”, dan membangun tata kelola pemerintah daerah yang bersih dan transparan.
Setelah pembekalan nasional, kata Ipi, KPK akan melanjutkan pembekalan untuk penyelenggara, peserta, dan pemilih pilkada di tingkat regional yang meliputi sembilan provinsi untuk menyosialisasikan nilai-nilai integritas pada proses pilkada.
“Pembekalan regional pertama akan diselenggarakan di Kota Palangka Raya pada 22 Oktober 2020 untuk empat daerah peserta pilkada meliputi Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Sulawesi Tengah, dan Banten,” tuturnya.
Melalui rangkaian kegiatan pembekalan dan webinar tersebut, KPK mengharapkan dapat memberikan pemahaman kepada calon kepala daerah dan penyelenggara pilkada dalam memahami modus-modus korupsi dalam penyelenggaraan pilkada dan cara menanganinya.
“Selain itu, setelah terpilih diharapkan calon kepala daerah memahami bagaimana mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi dan bagi masyarakat pemilih agar dapat menggunakan hak pilihnya secara jujur,” tandas Ipi. (2/tim)