Ekonomi

Wartawan Senior Ilham Bintang Dua Perusahaan Digugat Rp.100 Miliar

Jakrta, hariandialog.co.id.–  Wartawan senior, Pemimpin
Redaksi Cek & Recek,  Ilham Bintang Akan mengugat secara perdata  dua
perusahaan yang dinilainya bertanggung jawab atas pembajakan SIM
telepon seluler miliknya.

         Dua Perusahaan  itu dinilai bersalah dan bertanggungjawab
atas pembobolan rekeningnya sebagai dampak pembajak SIM ponsel Ilham
Bintang.

         Kedua perusahaan  tersebut yakni operator seluler PT Indosat
Ooredoo dan Commonwealth Bank. Gugatan yang diajukan, selain kerugian
materiil, juga kerugia inmateriil Rp100 miliar kepada kedua perusahaan
tersebut.

          Menurut rencana gugatan perdata akan didaftarkan di
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.  Bertindak sebagai kuasa hukum antara
lain Wina Armada, Purwaning, Gabril Mahal, dan Ryan Dwianto, SH.

          “Sejak awal kasus pembajakan (nomor) HP Indosat dan
dikurasnya uang tabungan saya di Commonwealth Bank, masuk pengadilan,
saya sudah merasakan kejanggalan hukum. Mengapa hanya pelaksana
kejahatan yang diadili, tetapi korporasi besar yang seharus
bertanggung jawab mengamankan identitas privasi saya, termasuk uang
tabungan saya di bank, bisa lepas tangan. Sama sekali tidak ikut
diadili,” kata Ilham Bintang, Sabtu (24-10-20), usai berdiskusi dengan
tim kuasa hukum.

         Diskusi di rumah Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat itu digelar
setelah mereka menerima kabar bahwa sindikat pembobolan bank Ilham
Bintang, Rabu (21/10/20) lalu telah divonis bersalah oleh majelis
hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Anggota sindikat dijatuhi
hukuman bervariasi dari 2 hingga 4 tahun penjara.

         Ilham, panggilan akrab sang Ketua DK PWI Pusat itu,  mengaku
menghormati keputusan majelis hakim. Tapi, dia menilai vonis itu tidak
akan berdampak kuat pada penjeraan provider kartu ponsel dan perbankan
untuk menjamin rahasia privasi publik serta simpanannya di bank.

         Masyarakat sudah lama resah akibat seringnya kasus pembajakan
nomor SIM HP dan berlanjut pembobolan uang tabungan nasabah bank di
pelbagai kota. Bahkan, setelah kasusnya ditangani pihak berwajib,
korban kejahatan simcard dan perbankan terus berjatuhan.

       Ilham mengatakan, semula dia berharap kasus yang dialami akan
menjadi momentum pamungkas bagi dibangunnya sistem pengamanan lebih
ketat terhadap rahasia privasi identitas publik oleh korporasi besar
yang sudah meraup keuntungan besar dari konsumennya. Tapi, setelah di
pengadilan, wakil korporasi besar tidak diadili dan seperti terkesan
tidak ikut bertanggung jawab atas kerugian nasabah mereka. “Itu saya
rasa sangat tidak adil. Karena itu bersama tim pengacara, kami
bertekad men-challenge kejanggalan itu,” terang Ilham Bintang.

         Seperti diketahui, kasus pembajakan nomor ponsel dan menguras
 tabungan Ilham sebesar 25.263 dolar Australia dan tabungan Rp16 juta
terjadi awal Januari 2020. Peristiwa itu terjadi beberapa hari setelah
Ilham bersama 14 anggota keluarganya berlibur akhir tahun ke Australia
sekaligus menjenguk puteri bungsu keluarga itu yang sedang studi di
Melbourne.

         Di awal perjalanan, lham sempat mengalami gangguan akses
dengan ponsel selama beberapa hari. Belakangan dia sangat kaget ketika
akan mengambil uang tabungan di Comonwealth Bank via ATM, dana
tabunganya ternyata sudah dikuras habis oleh orang tidak dikenal
melalui 94 kali penarikan/tranksaksi.

         Ilham Bintang kemudian mengadukan kasus pembobolan bank di
kantor Commonwealth Bank setempat. Dia pun terpaksa mengakhiri jadwal
liburan keluarga di Australia.

        Setiba di Tanah Air dia melaporkan kasus ini. Polisi bertindak
cepat dan berhasil membongkar jaringan sindikat di belakangnya. Berkat
kerja keras polisi dan jaksa, kasus tindak pidana pembobolan tabungan
bank itu segera bisa diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Setelah menjalani beberapa kali sidang selama kurang lebih 4 bulan,
majelis hakim PN Jakarta Barat akhirnya menghukum para terdakwa.
(rel/tob)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

kirim pesan
Trimakasih Telah Mengunjungi Website Kami