Ajukan Saksi Yang Tidak Terdaftar Hakim Tegur Jaksa Terkait Berkas Perkara
Jakarta, hariandialog.co.id. Hakim Agus Widodo selaku
Ketua Majelis yang memeriksa dan menyidangkan kasus perkara atas nama
terdakwa Dea dan Sultoni di ruang Utama PN Jakarta Selatan, menegur
jaksa Gede dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Pasalnya, berkas
perkara tidak sama dengan yang ada pada hakim maupun kuasa hukum
terdakwa.
“Saudara jaksa coba anda kesini. Mana nama saksi Dedy
yang saudara ajukan ini. Saya cari – cari tidak ada. Di halaman berapa
atau di urutan nomor berapa di daftar saksi. Saya cari cari tidak
ada. Dan bagaimana dengan berkas perkara yang ada sama kuasa hukum
terdakwa, apakah ada,” tanya hakim Agus Widodo yang telah berulang
kali membolakbalikkan halaman demi hakaman namun nama saksi Dedy tidak
ada.
Ternyata, berkas perkara yang ada pada kuasa hukum ke
dua terdakwa (Dead an Sultoni) juga sama tidak ada nama saksi Dedy.
“Maaf majelis hakim yang mulia, di berkas kami inipun tidak ada nama
saksi Dedy,” kata kuasa hukum terdakwa dari tempat duduknya.
Sebelumnya, jaksa Gede menghadirkan dua orang saksi
yaitu saksi korban Ardinsing dan Dedy. Namun, sebelum disumpah,
identitas kedua saksi diperiksa kebenarannya. Ternyata hanya nama
Ardinsing yang ada sementara namana Dedy tidak ada.
Saksi Ardinsing dibawah sumpah menurut agama
kepercayaannya yaitu Hindu, menerangkan, tidak kenal dengan kedua
terdakwa yang ada dan ditunjukkan hakim Agus Widodo melalui tv siaran
virtual (sidang online). Pria yang ditunjukkan hakim Agus sepertinya
pernah dilihat di kantor Polisi saat diperiksa sebagai saksi korban.
Diterangkan oleh saksi korban Ardiansing bahwa dirinya
saat berada di Makasar dalam rangka urusan bisnis mendapat
pemberitahuan dari BRI, bahwa ada pengeluaran uang melalui
rekeningnya. Dan pihak BRI menyebutkan jumlah uang yang sudah keluar.
Dan karena merasa tidak ada mengeluarkan uang minta agar dihentikan
dan tolong di blokir.
Kejadian tanggal 6 Februari 2020 saat saya berada di
Makasar. “Saya saat menggunakan handphone yang nomor dan SIM Cardnya
dari Indosat susah digunakan. Tidak bisa dipakai komunikasi hanya
melalui wad an itupun kadang-kadang. Ternyata ada yang mengerjai
rekening saya. Rekening saya yang dikuras uangnya di BRI dan HSBC.
Kerugian saya seluruhnya hampir satu miliar Pak Hakim,” kata saksi
korban. (tob)