Hukum dan Kriminal

2 Pegawai Kejadi DKI Jakarta Terconfirmasi Covid-19

Jakarta,hariandialog.co.id- Operasional kerja seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada Jumat (20/11/20) terpaksa diliburkan dan kembali akan beroperasi pada Senin (23/11/20).

Diliburkan atau dihentikannya seluruh aktivitas di Kejati DKI Jakarta tersebut menyusul adanya dua pegawai yang terconfirmasi terpapar Copvid-19. Kedua pegawal tersebut berinisial RD yang bertugas dibagian pengelolaan data Intelijen, dan JM yang merupakan petugas informasi computer.

Selain itu menurut informasi yang didapat Dialog, beberapa petugas honorer juga dinyatakan reaktof Covid-19.

Menurut Wakajati DKI Jakarta, Sarjono Turin kepada wartawan,  membenarkan bahwa diliburkannya aktivitas Kejati DKI tersebut dikarenakan adanya pegawai yang terconfirmasi Covid-19. “Ya benar aktivitas kegiatan Kejati DKI Jakarta diliburkan pada Jumat (20/11/20) hingga Minggu (22/11/20) dan kembali beroperasi pada Senin (23/11/20). Kita pastikan selama tiga hari itu dilakukan kegiatan penyemprotan  seluruh ruangan dan halaman Kejati DKI Jakarta,” kata Sarjono Turin kepada portal media, Kamis (19/11/20) malam.

Dari informasi yang didapat, dimana RD diketahui reaktif Covid-19, setelah yang bersangkutan melakukan pemeriksaan  di RS EMC Tangerang dan kini sedang melakukan isolasi mandiri. Sedangkan JM menjalani observasi di Rumah Sakit Adhyaksa Ceger, Jakarta Timur. (Het)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

kirim pesan
Trimakasih Telah Mengunjungi Website Kami