Barang Bukti Rp.420 Juta KPK OTT Wali Kota Cimahi
Cimahi, hariandialog.co.id.-Tim Satgas Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Cimahi, Ajay M
Priatna dan sejumlah pihak lain dalam operasi tangkap tangan (OTT),
Jumat (27-11-2020).
Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna, dan para pihak lain
tersebut diringkus sekitar pukul 10.30 WIB. Dalam OTT ini, Tim Satgas
KPK disebut turut menyita uang tunai sebesar Rp 420 juta.
Uang tersebut diduga merupakan barang bukti transaksi suap
yang melibatkan Ajay dan para pihak terkait. Seorang sumber internal
menyebut uang ratusan juta rupiah itu bagian dari kesepakatan suap
sebesar Rp 3,2 miliar.
Ajay diduga menerima suap terkait proyek Rumah Sakit Kasih
Bunda Cimahi. “Barang bukti Rp 420 juta dari kesepakatan sekitar Rp
3,2 miliar,” kata sumber internal tersebut saat dikonfirmasi, Jumat
(27-11-2020).
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum
mereka yang dibekuk guna menjadikannya sebagai tersangka. Seluruh yang
diamankan saat OTT maasih diperiksa. (dbs/tob)