Dinas Pendidikan Taput Belum Menerima Juknis Mekanisme Seleksi Guru P3K
Taput sumut.hariandialog.co.id.
Terkait pemberitaan yang dirilis berbagai media Menteri Pendidikan Nadiem Makarim menyebutkan pada tahun 2021 akan membuka seleksi bagi semua guru honorer baik yang mengabdi di sekolah negeri dan swasta berkesempatan mengikuti tes seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Bahkan ditegaskan Makarim tidak ada pembatasan kapasitas jumlah peserta, hingga kini Dinas Pendidikan Tapanuli Utara belum menerima secara resmi Petunjuk Tekni (Juknis) mekanisme seleksi P3K tersebut.
” Saya sudah lihat dan baca link beritanya bahkan ada juga di You Tube. Namun terkait petunjuk teknis pelaksanaan seleksi Guru P3K hingga detik ini belum kita terima,” ujar Kadis Pendidikan Bontor Hutasoit, Kamis (26/11) 2020.
Kalau menilik guru honor yang bakalan diperbolehkan mengikuti seleksi P3K, Bontor menyatakan pastinya guru honor yang terdaftar di Dapodik (data pokok pendidikan).
” Pastinya itu akan mengacu Dapodik, dan tanpa itupun kita sejak awal Januari telah meminta data guru honor dari kepala sekolah, dan memang hingga hari ini datanya masih 1.780 guru honor,” sebutnya.
Bontor mengatakan dari angka yang bakalan ditetapkan guru P3K mencapai 1 juta, pihaknya pun telah mengajukan formasi ke BKD.
” Walaupun Juknisnya belum turun namun kita telah meminta sekolah melengkapi Dapodik yang nantinya diserahkan formasinya ke BKD.
” Kalau dari informasinya yang berhak mengikuti seleksi P3K yakni guru yang lulus dari Strata Satu (S1), jadi angka yang Saya sebut diatas itu masih bercampur, pastinya formasi yang ke BKD ya S1 sesuai yang diatur. Jadi nanti bagaimana mekanismenya, kita masih menunggu petunjuk yang lebih jelas,” pungkasnya.(emmar)