JAM Intel: Tupoksi Kejaksaan Perlu Disuarakan oleh Media
Jakarta, hariandialog.co.id – Jaksa Agung Muda (JAM) Intel, Dr H.Sunarta,SH.MH., mengatakan: Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Kejaksaan perlu disuarakan oleh media agar masyarakat mengetahuinya. Untuk itu diperlukan juga wartawan yang professional agar dalam pembuatan berita jangan salah sehingga berita yang diterima masyarakat tidak salah pula.
Selain itu, kata JAM Intel: Sinergitas antara wartawan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Kejaksaan Agung (Forwaka-red) perlu dipertahankan dan diperkuat untuk terjalinnya hubungan baik.
Hal tersebut dikatakan JAM Intel Dr H.Sunarta,SH.MH., pada acara silahturahmi dengan Forwaka yang diadakan di Taurus Resort, Sukabumi,Jawa Barat, Sabtu (28/11/20) yang juga dihadiri Kapuspenkum Kejagung Hari Setyono, Kajari Sukabumi- Bambang Yulianto, dan Kajari Cianjur-Komeidi.
Sebelum acara silahturahmi tersebut, wartawan yang tergabung dalam Forwaka melakukan pemilihan Ketua Forwaka yang baru untuk masa kerja periode 2020-2020. Dalam pemilihan tersebut secara aklamasi (suara terbanyak) memilik Zamzam Siregar untuk menjadi Ketua Forwaka.
Dengan demikian Zamzam Siregar terpilih menjadi Ketua Forwaka untuk tiga kali periode. (Het)