Menko PMK Muhadjir Libur Akhir Tahun Dipangkas
Jakarta, hariandialog.co.id.- Menteri Koordinator bidang
Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir mengatakan, bahwa
tak akan ada penggantian terhadap libur akhir tahun yang dipangkas.
Pasalnya keputusan pemerintah bukanlah penangguhan
Seperti diketahui pemerintah memangkas libur akhir tahun
sebanyak tiga hari. “Ini kan namanya saja dikurangi berarti tidak akan
diganti. Kecuali kalau ditangguhkan tahun depan nah baru ada
pengganti. Jadi namanya dipangkas, dikurangi itu ya tidak ada
pengganti,” katanya saat konferensi pers, Selasa (01-12-2020).
Pada kesempatan itu Muhadjir mengatakan bahwa cuti bersama
Natal dan Hari Raya Natal tetap akan libur. Kemudian akan akan ada
satu hari libur pengganti cuti bersama Idul Fitri dan libur 1 Januari
tetap dipertahankan. “Kemudian tanggal 28, 29, 30 tidak libur tetap
masuk kerja seperti biasa. Baru kemudian tanggal 31 baru libur sebagai
pengganti Idul Fitri. Kemudian tanggal 1 adalah otomatis libur 1
Januari. Tanggal 2 Hari Sabtu dan 3 Januari hari Minggu,” jelas
Muhadjir.
Seperti diketahui pada SKB Menteri Agama, Menteri
Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB No.440/2020, 03/2020, 03/2020,
tanggal 28, 29, dan 30 Desember sebelumnya merupakan libur pengganti
cuti bersama Idul Fitri. (okzn/diah)