Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran Jakarta Harus Aman Dari Ganguan Ormas Berprilaku Preman
Jakarta, hariandialog.co.id – Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran
bicara soal keamanan di Jakarta. Fadil Imran menegaskan Jakarta harus
aman dari gangguan ormas berperilaku preman. “Hari ini alhamdulillah
situasi Jakarta terkendali sampai dengan hari ini,” kata Fadil Imran
kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (04-12-2020).
Fadil Imran kemudian menyinggung soal ormas yang berperilaku
preman. Jenderal bintang dua ini menegaskan bahwa pihakya akan
menindak tegas ormas-ormas yang berperilaku preman tersebut. “Kami
akan terus melakukan penegakan hukum, khususnya terhadap ormas-ormas
yang berperilaku seperti preman,” jelas Fadil Imran.
Mantan Kapolda Jawa Timur ini mengatakan tidak ada ruang
bagi pelaku premanisme di Indonesia, khususnya di Jakarta. Ia juga
menegaskan negara tidak boleh kalah dengan premanisme. “Negara ini
tidak boleh kalah dengan premanisme, radikalisme, dan intoleransi,”
imbuh Fadil Imran.
Fadi Imran kemudian kembali menegaskan, pihaknya tidak akan
memberikan toleransi terhadap ormas yang berlaku preman. Ormas preman
bakal ditindak tegas. “Dan semua ormas yang berperilaku seperti preman
akan kami tindak tegas,” tegas Fadil Imran lagi.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis menghardik ormas Front
Pembela Islam (FPI). Ini dipicu upaya penghadangan polisi oleh laskar
FPI saat hendak mengantarkan surat pemanggilan kepada Habib Rizieq
Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.
Idham menyatakan negara tidak boleh kalah oleh ormas yang
melakukan cara-cara premanisme. Apalagi jika ada yang
menghalang-halangi proses penegakan hukum di Indonesia. “Negara tidak
boleh kalah dengan ormas yang melakukan aksi premanisme. Kita akan
sikat semua. Indonesia merupakan negara hukum. Semua elemen harus bisa
menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” tegas Idham dalam
keterangannya, Kamis (03-12-2020).
Karena itu, Idham Azis meminta kepada seluruh pihak, termasuk
ormas, agar patuh dengan payung hukum yang berlaku di Indonesia. Dia
mengingatkan ancaman pidana diatur dengan jelas untuk pihak-pihak yang
mencoba menghalangi proses penegakan hukum. “Ada sanksi pidana untuk
mereka yang mencoba menghalang petugas dalam melakukan proses
penegakan hukum,” ujar Idham.
Di sisi lain, Idham Azis memastikan Polri akan mengusut
tuntas semua kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan,
termasuk dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di beberapa
acara yang dihadiri Rizieq Shihab. “Polri selalu mengedepankan asas
salus populi suprema lex exto atau keselamatan rakyat merupakan hukum
tertinggi,” tegas mantan Kepala Bareskrim Polri ini. (dtc/tur).