Disebut Atas Laporan Palsu Dalton Ichiro Tanonaka Laporkan Prem R Harjani je Polisi
Jakarta, hariandialog.co.id.-Pembawa acara salah satu televisi swasta Dalton Ichiro Tanonaka mendatangi Polda Metro Jaya. Kedatangan Dalton untuk melaporkan Prem Ramchand Harjani, adik ipar dari Raam Punjabi terkait investasi bodong.
Dalton yang datang bersama tim kuasa hukumnya melaporkan Prem ke SPKT Polda Metro Jaya dengan pasal 242 KUHP dan 266 KUHP tentang keterangan palsu. Dia mengungkapkan, sebelumnya dia dilaporkan oleh Prem terkait penggelapan dan lain hal. Namun setelah disidangkan dirinya dinyatakan tidak bersalah sehingga dia langsung melaporkan balik Prem kepihak kepolisian.
“Saya dituduh buron dan menghilang. Padahal saya tinggal di apartemen yang sama selama 14 tahun,” katanya di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (4/12/2020). (: Raup Rp15 Miliar dari Investasi Bodong, Pria asal Kediri Beli Rumah dan Mobil Mewah)
Tidak hanya itu, dirinya juga bekerja di sebuah stasiun televisi swasta di Jakarta yang tiap minggunya selalu tampil. Sehingga,kata dia, tidak mungkin dirinya melarikan diri.
“Saya bukan buronan dan saya tidak pernah kabur hingga saya dilaporkan kalau saya kabur dari perjanjian investasi,” tegasnya. (: Satgas SWI Blokir 349 Investasi Bodong dan 1.026 Fintech Ilegal)
Kuasa Hukum Dalton, Alvin Handrean Yosoenarto menambahkan, dengan adanya putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan kalau kliennya tidak bersalah dan tidak terbukti melakukan pelanggaran hukum. Maka dengan ini, kata dia, kliennya melaporkan Prem ke pihak berwajib guna mempertangungkan apa yang telah dilakukannya.
“Investasinya itu tentang program the Indonesia Chanel,” tegasnya. (: PN Cirebon Diminta Berikan Hukuman Setimpal untuk Pelaku Investasi Bodong)
Dengan dilaporkannya Dalton dan dituduh menjadi buronan, kliennya harus merugi sebanyak 10 juta dolar Amerika. Diharapkan, usai laporan ini kasus tersebut bisa segera berjalan dan diproses secepatnya. Sehingga kasus ini menjadi terang benderang. (sindonws/redstu)