Ditengah Pandemi Covid -19 DPRD Provinsi Bengkulu Sahkan Raperda APBD 2021
Bengkulu, hariandialog.co.id – Sesuai instruksi Presiden Joko Widodo agar awal tahun 2021 program pembangunan harus berjalan. DPRD Provinsi Bengkulu secara marathon selesai membahas
– Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Bengkulu TA 2021 dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bengkulu, Senin (30/11/20) malam.
Persetujuan tersebut diambil usai penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Raperda APBD Provinsi Bengkulu TA 2021, pada Rapat Paripurna ke 15.
Seluruh fraksi menyetujui Raperda APBD 2021 tersebut ditingkatkan menjadi Perda.
“Dengan mengucapkan Bismillahirahmanirrahim, kami fraksi Partai Golkar menerima dan menyetujui Raperda tentang RAPBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2021 ditetapkan menjadi Perda Provinsi Bengkulu,” sebut Sumardi, saat menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi Partai Golkar.
Dengan disetujui oleh seluruh fraksi, selanjutnya pimpinan sidang Ihsan Fajri, meminta keputusan bersama .Atas persetujuan tersebut yang kemudian dituangkan dalam penandatanganan Surat Keputusan DPRD Provinsi Bengkulu dan persetujuan bersama Gubernur Bengkulu, ditandatangani unsur pimpinan dewan beserta Plt Gubernur Bengkulu Dedy Ermansyah. Selaku ketua dewan Ihsan Fajri sangat mengapresiasi kinerja anggota dewan yang membahas raperda RAPBD sampai tengah malam, meski ditengah pandemi covid-19. Demi kepentingan rakyat dan daerah.
Atas persetujuan bersama dalam Paripurna dewan yang terhormat, ketua dewan ketuk palu maka Raperda tentang RAPBD Tahun Anggaran 2021 dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah .
Plt Gubernur Bengkulu Dedy Ermansyah menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan provinsi. Karena telah mencurahkan tenaga dan pikirannya untuk membahas Raperda tentang APBD Provinsi Bengkulu TA 2021 hingga disetujui menjadi Perda Provinsi Bengkulu.
Selanjutnya Perda tersebut akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk di evaluasi dan dikoreksi sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan telah selesainya dokumen perubahan APBD Provinsi Bengkulu 2021 ini, Plt Gubernur berharap dapat segera diimplementasikan guna melaksanakan program dan kegiatan yang telah ditetapkan, serta terlaksananya pembangunan daerah Provinsi Bengkulu untuk kesejahteraan seluruh masyarakat. (hasanah)