Hukum dan Kriminal

Dugaan Keberpihakan Oknum Pengacara Negara Budianto T Berkirim Surat Ke Aswas Kejati DKI

Jakarta, hariandialog.co.id.- Budianto Tahapary
warga Mampang  Prapatan, Jakarta Selatan, berkirim surat ke Asisten
Pengawasan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, perihal : Keberpihakan Oknum
Pengacara Negara.

                Surat Budianto tertanggal 3 Desember 2020 dengan nomor
055/HK.Pid.B/X/2020 dan telah diserahkan dengan bukti tanda terima
serta tembusan ke Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Anang
Supriatna, tanggal 7 Desember 2020

                Menurut isi surat dari Budianto itu, meminta dan
memohon perhatian dari Aswas Kejati DKI Jakarta agar jangan terjadi
keberpihakan dari Jaksa Peneliti dan atau Jaksa Penuntut Umum atas
laporan LP/440/K/XI/2020/Sek Pancoran, Jaksel tanggal 3 Nopember 2020
ditindaklanjuti dengan SPDP B/71/XI/2020/Sek Pancoran Jaksel per 6
Nopember 2020.

                Budianto Tahapary  dengan tegas mengatakan dan mengaku
 adalah kerabat dari pihak-pihak saksi-saksi dan tersangka. Surat
dibuat dikarenakan ada upaya yang dapat mengaburkan peran dari actor
intelektual  dalam perkara pidana Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 55
KUHP dan atau Pasal 56 KUHP dan atau Pasal 353 KUHP atas hasil gelar
perkara lanjutan yang dapat mengesampingkan atas fakta-fakta hukum
sesuai peran masing-masing.

                Maka untuk itu, Budianto melampirkan beberapa
bukti-bukti yang telah difoto copy sebagai dukungan atas suratnya.
“Saya berharap dengan hadirnya surat ini, semuanya akan mendapat
keadilan yang sama. Sebab, Negara kita adalah Negara hukum dan semua
harus berjalan sebagaimana hokum yang berlaku,” sebut Budianto. (tob).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

kirim pesan
Trimakasih Telah Mengunjungi Website Kami