Sebanyak 39 Pejabat Eselon II di Lingkup Kejaksaan Dapat Mutasi dan Promosi
Jakarta,hariandialog.co.id-Melalui Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: 250 Tahun 2020, tanggal 4 Desember 2020,Tentang Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktur di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, sebanyak 39 pejabat eselon II mendapapat promosi, mutasi.
Ke-39 pejabat eselon II yang mendapat promosi dan mutasi tersebut, diantaranya: Aditia Warman yang sebelumnya menjabat Sesjam Pidum menjadi Sesjam Was, Dr Chaerul Amir sebagai Inspektur IV pada JAM Was menjadi Sesjam Pidum, Raden Febryanto menjadi Inspektur IV yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Sulteng.
Sementara, Sarjono Turin mendapat promisi menjadi Kajati Sulteng, sebelumnya menjabat Wakajati DKI Jakarta, Dr Supardi sebelumnya Wakajati Kaltim, menjadi Wakajati DKI Jakarta, Dr Masyhudi Inspektur V pada JAM Was mendapat promosi menjadi Kajati Kalbar, Herman Dekristo sebagai Koordinator pada JAM Intel, medapat promosi menjadi Wakajati Jambi.
Sementara M. Rum sebelumnya menjabat Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi pada JAM Pidsus mendapat promosi menjadi Kajati Sumsel, Ida Bagus Nyoman –Direktur Penuntutan pada JAM Pidsus menjadi Kajati Sumut, Hari Setyono mendapat promosi menjadi Kajati Kepri, sebelumnya menjabat Kapuspenkum Kejagung RI., Dr Asep Nana Mulyna sebelumnya menjabat Kabiro Hukum dan Hubungan Luar Negeri pada Jam Bin mendapat promosi menjadi Kajati Banten, Budi Hartawan Panjaitan sebagai Koordinator pada JAM Datun mendapat promosi menjadi Wakjati Malut, dan Amiek Wulandary-Asbin Kejati DKI Jakarta dipromosikan menjadi Koordinator pada JAM Datun.
Sedangkan dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor: Kerpja-879/C/12/20 yang ditandatangani oleh JAM Bin, Bambang Sugeng Rukmono juga terjadi mutasi dan promosi pada pejabat eselon III. (Het)