Hukum dan Kriminal

Wakilsekjen MUI Ikhsan Abdullah Mendukung Hukuman Mati Untuk Mensos Juliari B

Jakarta, hariandialog.co.id.– Wakil Sekretaris Jenderal
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hukum Ikhsan Abdullah mendukung
wacana penerapan hukuman mati usai Menteri Sosial (Mensos) Juliari
Batubara jadi tersangka korupsi bantuan sosial Covid-19.

         Ikhsan menilai tindakan Juliari sebagai kejahatan
kemanusiaan. Sebab dana yang dikorupsi seharusnya dipergunakan untuk
membantu bangsa Indonesia yang sedang kesulitan. “Ya (mendukung
hukuman mati) agar terjadi efek jera,” kata Ikhsan kepada
CNNIndonesia.com, Minggu (6/12). “Mensos Juliari Batubara bisa diancam
hukuman mati karena melakukan korupsi di saat negara dalam bahaya
pandemi Covid-19,” imbuhnya.

       Di saat yang sama, ia mengapresiasi kerja KPK di tengah
pandemi. Menurut Ikhsan, lembaga antirasuah itu telah berani
menegakkan hukum bagi orang-orang yang menyalahgunakan wewenang.

Ia juga mengapresiasi keberanian KPK dalam menindak sejumlah pejabat
pemerintahan. Ikhsan berkata ini bukti keseriusan penerintah dalam
melawan korupsi. “Ini sekaligus menunjukan komitmen pemerintahan
presiden Jokowi dan KH Ma’ruf Amin dalam pemberantasan korupsi yang
tidak pandang bulu,” ujar Ikhsan.

Sebelumnya,  KPK menetapkan Mensos Juliari Batubara dalam kasus dugaan
korupsi dana bansos Covid-19. Penetapan itu merupaka tindak lanjut
dari operasi tangkap tangan yang menjaring pejabat Kemensos.

Politikus PDIP itu  diduga menerima Rp17 miliar dalam korupsi itu.
Juliari disebut mendapat fee Rp10 ribu setiap paket bansos di tengah
pandemi. (cnni/tob).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

kirim pesan
Trimakasih Telah Mengunjungi Website Kami