Hukum dan Kriminal

Terima Suap dari Mantan Gubernur Gatot 14 AnggotaDPRD Prov Sumut Diadili


Medan, hariandialog.co.id. Sebanyak 14 mantan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) menjalani sidang perdana dugaan kasus tindak pidana korupsi. Mereka diduga menerima uang suap dari mantan Gubernur Sumut (Gubsu) Gatot Pujo Nugroho.

Sidang digelar secara virtual di PN Medan, Senin (14/12/2020). Majelis hakim dipimpin Immanuel Tarigan dan para pengacara serta JPU dari KPK hadir di ruang sidang. Sementara para terdakwa tetap berada di ruang tahanan masing-masing.

Ke-14 orang terdakwa itu didakwa dalam empat berkas terpisah. Berkas pertama merupakan dakwaan terhadap Nurhasanah, Jamaluddin Hasibuan, dan Ahmad Husen.

Berkas kedua berisi dakwaan terhadap Sudirman Halawa, Ramli, serta Irwansyah Damanik. Berkas selanjutnya ialah dakwaan terhadap Megalia Agustina, Ida Budiningsih, Samsul Hilal, dan Mulyani.

Berkas terakhir berisi dakwaan terhadap Robert Nainggolan, Layari Sinukaban, Japorman Saragih, dan Rahmad Pardamean Hasibuan. Mereka didakwa Pasal 12 huruf a atau Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP atau kedua Pasal 12 huruf b atau dakwaan ketiga Pasal 11 UU Tipikor.

“Pasalnya sama. Jadi kita dakwaannya alternatif,” ucap JPU dari KPK, Ronald.

Suap tersebut diduga diterima dalam rentang 2013-2014. Suap diduga diberikan demi persetujuan terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pemerintah (LPJP) APBD Pemerintah Provinsi Sumut TA 2012, persetujuan terhadap Perubahan APBD (P-APBD) Provinsi Sumut TA 2013, persetujuan terhadap APBD Provinsi Sumut TA 2014, persetujuan terhadap P-APBD Provinsi Sumut TA 2014 dan APBD Provinsi Sumut TA 2015.

Berikut ini jumlah uang yang diduga diterima para terdakwa:

1. Nursahanah: Rp 472,5 juta 
2. Jamaluddin Hasibuan: Rp 497,5 juta 
3. Ahmad Husen H: Rp 752,5 juta
4. Sudirman Halawa: RP 417,5 juta
5. Ramli: Rp 497,5 juta 
6. Irwansyah Damanik: Rp 602,5 juta
7. Megalia Agustina: Rp 540,5 juta

8. Ida Budiningsih: Rp 452,5 juta 
9. Samsul Hilal: Rp 477,5 juta 
10. Mulyani: Rp 452,5 juta
11. Robert Nainggolan: Rp 427,5 juta
12. Layari Sinukaban: Rp 377,5 juta
13. Japorman Saragih: Rp 427,5 juta 
14. Rahmad Pardamean Hasibuan: Rp 500 juta.(dtc/hlim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

kirim pesan
Trimakasih Telah Mengunjungi Website Kami