Berita Daerah

Gugus Tugas Covid-19 Buka Kembali Hairos Water Part, Pengelola Akan Batasi Pengunjung

Medan – Sumatera Utara,hariandialog.co.id-Berbagai tahapan proses dilakukan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara untuk membuka kembali tempat wisata Hairos Water Part yang sempat ditutup karena dinilai mengabaikan protokol kesehatan (prokes) dimasa pandemi covid -19.

Seperti diketahui tempat wisata Hairos Water Park ini sempat ditutup sementara oleh pihak Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Medan usai video viral kerumunan pada Kamis 01/10/2020.

Tempat wisata Hairos Water Part berlokasi di Jalan Jamin Ginting Km 14.5, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara itu resmi dibuka kembali setelah 3 bulan ditutup pasca diduga melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.

Hal ini tertuang dalam SP: 001/SP-HI/ES/X/2020 perihal membuka kembali kegiatan usaha dengan alasan pemulihan ekonomi pasca resesi ekonomi akibat COVID-19 serta menghindari PHK Karyawan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara, Kolonel TNI Azhar Mulyadi saat melakukan konferensi pers di pintu masuk taman Wisata Hairos Water Part, Jumat (18/12/2020)

Ia mengatakan setelah dilakukan proses panjang dan pengecekan serta pemeriksaan standart protokol kesehatan di lokasi wisata Hairos Water Part dinyatakan memenuhi syarat dan resmi dibuka kembali untuk dikunjungi masyarakat umum.

“Hari ini Hairos Water Part resmi dibuka, dan yang kita minta sudah diperbaiki semua, sudah memenuhi syarat protokol kesehatan, dan karena kitapun tidak mau menghambat sebab ada 300 orang karyawan yang menganggur, Hairos ini sudah ditutup selama tiga bulan, jadi luar biasa mereka mengikuti aturan”, Ujarnya.

Hal senada dikemukakan Aris Pohan selaku Bidang pengawasan Deli Serdang menjelaskan dibukanya lokasi wisata Hairos Water Part ini bertujuan untuk pemulihan ekonomi pasca covid-19.

Selain bertujuan pemulihan ekonomi, Aris mengingatkan penerapan Protokol Kesehatan ( Prokes) Hairos Water Part tetap dijalankan dengan baik sesuai prosedur yang ditetapkan pemerintah.

Sementara itu, General Manager Hairos Water Part Edi Saputra selaku pengelola menjelaskan akan memberlakukan regulasi baru yang lebih ketat terkait pengaplikasian protokol kesehatan. Diantaranya melakukan pembatasan pengunjung, dan dengan regulasi tersebut Hairos Water Part bisa memperketat pembatasan pengunjung serta merberlakukan tatanan kehidupan kenormalan baru atau “new normal” di Indonesia.

“Setelah resmi dibuka kita akan perketat aturan protokol kesehatan dimasa Covid 19, dan pembatasan pengunjung akan dilakukan”, Ujar Edi Saputra.

Ia katakan, bagi pengunjung akan diterapkan protokol kesehatan secara ketat di tempat Hairos Water Part sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Sekedar diketahui untuk penjualan tiket di lokasi Wisata Hairos Water Part dimukai pukul 10.00 siang hingga 18.00 sore.

Hairos Waterpark dikatakan sebagai obyek wisata air terbesar di kota Medan. Di area yang sangat luas tersebut, pengunjung bisa menemukan beberapa wahana air yang sangat seru dan menarik seperti Lazy Pool, Kiddie Pool, Water Slide & Water Torpedo, Water Fall, Wave Pool, Water Dancing Fountain dan masih banyak lagi.

Dalam pembukaan turut dihadiri, Satgas Gugus Tugas Provinsi, Koramil, Satpol PP Provinsi Sumut, Satpol PP Deli Serdang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD Provsu), Pengawas, mewakili Camat, mewakili Desa Setempat. (emmar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

kirim pesan
Trimakasih Telah Mengunjungi Website Kami