Berita Daerah

KETUA KOMISI A : KEPALA DESA HARUS MENJADI CONTOH RAKYATNYA

Grobogan, hariuandialog.co.id- Berkaitan dengan penggerebegan oknum kepala desa Karangpaing Penawangan berinisial AS (48) pada tanggal 11 Desember 2020 jam 04.00 dinihari di rumahnya di Jl. Diponegoro RT. 01 RW. 03 Karangpahing Penawangan, yang berasal dari laporan warga yang selanjutnya ditindaklanjuti oleh Satres Narkoba Polres Grobogan, saat itu tersangka sedang asik menghisap ganja di kamarnya.

                  Selanjutnya pada Senin (21/12) Polres Grobogan menggelar konferensi pers di lobi Mapolres setempat yang dihadiri seluruh media di Grobogan, baik cetak, elektronik (TV dan online. Kapolres AKBP Jury Leonard Siahaan, SH didampingi Kasatnarkoba AKP Ngadiyo, SH,MH mengatakan ada beberapa kasus di sini, salah satunya adalah kasus narkoba yang melibatkan oknum kepala desa Karangpahing Penawangan.

                  Berkaitan dengan kasus diatas Ketua Komisi A DPRD Grobogan Musapak, SH mengatakan pihaknya sangat menyayangkan bahwa sebagai aparat desa mestinya bisa menjadi suritauladan (contoh) yang baik kepada warganya, jangan malah sebaliknya. Untuk itu semoga kasus ini bisa menjadi pelajaran kades yang lain, sebab bila putusannya nanti 5 trahun / lebih kades ini harus diberhentikan.

                  Sementara itu Camat Penawangan Drs. Kasan Anwar, MM mengatakan bahwa seorang kades mestinya memberi contoh yang baik pada warganya, jangan malah berbuat yang kurang baik. Semoga bisa jadi pelajaran bagi kades yang lain. (Sul/Sub)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

kirim pesan
Trimakasih Telah Mengunjungi Website Kami