Ibukota

Kejari Jaktim Laporkan Pencapaian Kinerja Selama Tahun 2020

Jakarta, hariandialog.co.id – Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim)  pada Senin (4/1/21) menyampaikan laporan kinerja selama tahun 2020 yang meliputi berbagai bidang, mulai dari Pembinaan, Intelijen, Pidana Umum, Perdata dan Tata Usaha Ne4gara (Datun), Pengelolaan Barang Bukti dan Pidana Khusus (Pidsus).

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kajari Jaktim) Dr Yudi Kristiana SH MH mengatakan, selama tahun 2020 disampaikan bahwa penyerapan di bidang pembinaan telah maksimal hingga mencapai di atas 98 persen.

“Penyerapannya sudah maksimal dibandingkan bidang unit yang lainnya. Kita (Kejari Jaktim-red) berada pada posisi yang maksimal di atas 98 persen, jadi untuk Jakarta Timur saya berikan apresiasi  dalam  pembinaan dan penyerapaannya tinggi,” kata Yudi, dalam sambutannya.

Terlebih, lanjut Yudi atas pencapaian dibidang intelijen yang selama ini bekerja secara maksimal di wilayah hukum Jakarta Timur dalam melakukan penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan (LIDPAMGAL) serta juga terkait pengamanan objek vital termasuk VVIP.

“Kemudian untuk bidang intelijen, mereka bekerja dalam ranah senyap melakukan Litbanggal. Baik terhadap objek-objek vital yang berada di Jakarta Timur untuk pengamanan dan kegiatan-kegiatan lainnya saya berikan apresiasi,” jelas Kajari.

Sementara bidang Pidana Khusus Kejari Jaktim, selama tahun 2020 telah menetapkan tersangka inisial HAH dan JY terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi pembatalan 38 sertifikat hak guna bangunan dan penerbitan sertifikat hak milik (SHM) No.4931, 20 Desember 2019 di wilayah Cakung Barat Jakarta Timur.

Untuk bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Kejari Jaktim mencatat telah mengamankan ganja seberat 12,63 kilogram, sabu-sabu 1,38 kilogram, tembakau gorilla 22,12 kilogram, ekstasi 0,04 kilogram, obat-obatan. (hnb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

kirim pesan
Trimakasih Telah Mengunjungi Website Kami