Berita Daerah

Awal Tahun 2021, Sebanyak16 Karyawan Taman Matahari Puncak Dirumahkan

Bogor, hariandialog.co.id-Dampak penyebaran Covid-19 merembet kemana-mana. Salah satunya ke sektor pariwisata. Sejumlah pariwisata di Puncak Bogor dikabarkan merumahkan karyawan.

Hal tersebut seperti Belasan karyawan Taman Wisata Matahari (TWM) Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, mengeluhkan kebijakan yang diberikan pihak manajemen kepada total 16 karyawan.

Pasalnya, beredar kabar sejumlah karyawan tersebut tak mendapatkan penghasilan selama dirumahkan. Belum lagi karyawan dapat mengundurkan diri dengan mendapat uang pesangon sebesar tiga bulan gaji.

General Manager TWM Puncak, Cisarua, Herwan Setiawan, mengatakan, 16 karyawan tersebut dirumahkan sejak 1 Januari 2021, lantaran kondisi perekonomian TWM berada di kondisi minim. Sehingga pengurangan karyawan menjadi solusi di masa pandemi Covid-19 yang telah berjalan satu tahun ini.

“Betul sampai waktu yang tidak ditentukan. Karena pandemi ini juga ya sudah hampir satu tahun, di satu sisi yang kami harapkan pengunjung bisa naik malah sebaliknya seperti ini,” ujarnya.

Menurut Herwan, keputusan tersebut dilakukan dengan sangat terpaksa mengingat kondisi ekonomi perusahaan sudah sangat berat.

Rencananya, kata Herwan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan diskusi bersama dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan DPRD Kabupaten Bogor untuk mendapatkan solusi terbaik bagi semua pihak. “Kami akan lakukan diskusi bersama Disnaker dan DPRD untuk solusi terbaik,” ujarnya.(Riz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

kirim pesan
Trimakasih Telah Mengunjungi Website Kami