Ekonomi

Program Keluarga Harapan (PKH), MENSOS RI Salurkan Bantuan Sosial ke 10 Juta Keluarga

Jakarta, hariandialog.co.id-Kementerian Sosial Republik Indonesia telah menyalurkan bantuan sosial (bansos) ke berbagai wilayah di Indonesia terhitung sejak 4 Januari 2021. Setidaknya ada tiga jenis bansos yang telah disalurkan, salah satunya adalah bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

Sementara itu, berdasarkan informasi dalam akun media sosial Instagram Kementerian Sosial, @kemensosri, PKH disalurkan untuk 5 golongan. Kelimanya adalah ibu hamil, anak usia dini, penyandang disabilitas berat, orang berusia lanjut (lansia) dan anak sekolah.

“PKH (Program Keluarga Harapan) bagi 10 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat) disalurkan pada bulan Januari dengan anggaran sebesar Rp7,17 triliun,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini (Risma) dalam akun Instagram Kementerian Sosial (Kemensos), Kamis (14/01). 

Rinciannya, ibu hamil dan anak usia dini mendapatkan  bantuan uang tunai senilai Rp3 juta dalam setahun.

Penyandang disabilitas dan lansia 70 tahun ke atas mendapatkan uang tunai Rp2,4 juta dalam satu tahun.

Sedangkan bantuan untuk anak sekolah dibedakan berdasarkan tingkatannya. Siswa SD/MI/sederajat mendapatkan uang tunai Rp900.000 dalam setahun.

Kemudian siswa SMP/MTs/sederajat mendapatkan uang tunai Rp1,5 juta dalam satu tahun. Selamjutnya siswa SMA/MA/sederajat dalam setahun mendapatkan  bantuan uang tunai Rp2 juta.

Bantuan ini disalurkan dalam 4  tahap, terhitung mulai Januari, April, Juli dan Oktober 2021. Penyalurannya dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang meliputi BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Kemensos juga menyalurkan bansos Program Kartu Sembako/ Bantuan Panganan Non-Tunai (BNPT).

Nilai bantuan yang diberikan melalui BNPT sebesar Rp200.000 per bulan untuk setiap keluarga penerima.

Bantuan ini disalurkan lewat Himbara selama Januari-Desember 2021, sedangkan pencairan bantuan tersebut dilakukan di e-waroeng terdekat. 

Kemensos juga menyalurkan bantuan sosial tunai (BST). Bantuan ini bernilai Rp300.000 per bulan.

Bantuan tersebut kemudian disalurkan melalui PT Pos Indonesia selama empat bulan terhitung sejak Januari, Februari, Maret hingga April 2021.(Riz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

kirim pesan
Trimakasih Telah Mengunjungi Website Kami