Perketat PPKM, Walikota Depok Razia di Pasar-pasar
Depok, hariandialog.co.id- Sebagai upaya menekan dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di pasar-pasar tradisional dilakukan secara masif serta Ketentuan pembatasan jam operasional mal dan pusat perbelanjaan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Depok telah diinsentifkan.
Seperti yang dilakukan Walikota Depok bersama TNI-POLRI menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di sejumlah tempat seperti, Pasar Agung, Pasar Sukatani, dan Bank BNI Margonda, Senin (18/01).
Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, “Hari ini kita lakukan inspeksi pendampingan sekaligus pengawasan terhadap pelaksanaan PPKM di pasar, mal, dan perkantoran. Kita mau lihat bagaimana pelaksanaan PPKM agar benar-benar berjalan dengan baik,” ujarnya ke awak media.
Ia menambahkan, bila ditemukan masyarakat berkerumun akan dikenakan sanksi berupa teguran. Bahkan, sambungnya, juga dilakukan Rapid Tes Antigen kepada pelanggar. “Kalau ada kerumunan, kami akan cek dan tanya pemilik kantor kenapa bisa terjadi kerumunan,” ujarnya.(Riz)