Dr.H.Andi Samsan Nganro, SH,MH Terpilih Jadi Wakil MA-RI Bidang Yudisial
Jakarta, hariandialog.co.id.- Hakim agung Andi Samsan
Nganro terpilih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia
(MA-RI) bidang Yudisial. Andi Samsan Nganro menduduki kursi nomor 2 di
MA setelah mendapatkan 20 suara.
Pemilihan itu dilakukan di lantai 14 gedung MA, Jalan Medan Merdeka
Utara, Jakarta Pusat, Rabu (20-01-2021) dimulai pukul 10.00. Yang
memiliki hak suara adalah hakim agung. Dari 45 hakim agung, hadir 42
hakim agung sehingga sidang paripurna telah memenuhi kuorum. Untuk
itu, pemilihan dibuka dengan pidato Ketua MA Dr.Syarifuddin, SH,MH.
Setelah itu, dibacakan tata tertib sidang. Acara dilanjutkan dengan
pemilihan dengan memilih 5 calon:
1. Amran Suaidi
2. Suhadi
3. Andi Samsan Nganro
4. Irfan Fachruddin
5. Zahrul Rabain
Peringkat suara yang didapat:
1. Amran Suaidi mendapatkan 8 suara
2. Suhadi mendapatkan 7 suara
3. Andi Samsan Nganro mendapatkan 12 suara
4. Irfan Fachruddin mendapatkan 4 suara
5. Zahrul Rabain mendapatkan 8 suara
6. Tidak sah 2 suara
7. Abstain 1 suara
Karena tidak ada suara mayoritas, dilakukan pemilihan putaran kedua
yang diikuti oleh 3 suara terbesar, yaitu Andi Samsan Nganro, Amran
Suaidi, dan Zabrul Rabain.
Hasilnya yaitu:
1. Andi Samsan Nganro sebanyak 20 suara.
2. Amran Suaidi sebanyak 3 suara
3. Zabrul Rabain sebanyak 17 suara.
4. Tidak sah 1 suara
5. Abstain 1 suara
Dengan perolehan itu, Andi menjadi Wakil Ketua MA bidang
Yudisial. Andi Samsan Nganro adalah hakim agung karier. Dia menjadi
hakim agung sejak 2013 setelah melalui seleksi Komisi Yudisial (KY)
dan disetujui DPR. Andi menduduki jabatan Wakil Ketua bidang Yudisial
setelah ditinggal oleh Syarifuddin yang terpilih menjadi Ketua
Mahkamah Agung. Selamat dan sukses buat Dr.Andi Samsan Nganro, SH,MH
juga buat keluarga. (tob).