Kejari Sukabumi Kota Musnahkan Barang Bukti
Sukabumi, hariandialog.co.id.- Kejaksaan Negeri Sukabumi
Kota memusnahkan barang bukti dari berbagai perkara tindak pidana umum
yang sudah mempunyai kekuatan hukumtetap atau inkrach.
Menurut Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang
Rampasan Kejaksaan Negeri Sukabumi Kota, SudiHardjo, SH, MH, pihaknya
memusnahkan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
“Perkaranya sudah iknckrah makanya kita musnahkan,” jelas Sudharjo
yang mantan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Indramayu itu.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan disampaikan dalam
laporannya dihadapan para undangan yaitu Sabu seberat 44,8453 gram,
Ganja seberat 24,9613 gram, yang terkait UU Kesehatan sebanyal 3.331,
senjata api air soft gun, dan golok pedan 2 buah.
Pemusnahan dilakukan di depan kantor Kejaksaan Negeri Kota
Sukabumi dihadiri oleh Wali Kota Sukabumi, Kapokres Sukabumi Kota,
Perwakilan PN Sukabumi, Perwakilan Dinkes Kota Sukabumi, tokoh
masyarakat dan ormas.
Pemusnahan barang bukti dilakukan yang dipimpin bersama Kepala
Kejaksaan Negeri Sukabumi Kota, H. Mustaming, sH,MH bersama Muspidana
Kota Sukabumi, Kota, Jawa Barat. (tob).