Ketua MUI Sumut Ajak Tokoh Agama Trima Suntikan Vaksin Sinovac
Medan, hariandialog.co.id.- Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa terkait kehalalan Vaksin Sinovac dalam mencegah penyebaran Covid-19.
Menanggapi tentang pandangan kehalalan Vaksin Sinovac, Ketua MUI Sumut Maratua Simanjuntak mengatakan, sesuai dengan Fatwa MUI pada 11 Januari lalu, vaksin asal China tersebut yang bersih, aman, dan halal. Apalagi hal itu terjadi dalam uji klinis yang dilakukan BPOM Sumut yang menyatakan kandungan vaksin aman untuk disuntikkan ke tubuh.
Setelah keluarnya Fatwa dari MUI nomor 2 tahun 2021 tanggal 11 Januari, dinyatakan bahwa vaksin ini adalah bersih, dan halal. “Badan pengawas obat dan makanan pun sudah menyatakan aman,” sebut Maratua, Jum’at (15/01/2021) siang.
Maratua juga mengajak seluruh umat muslim tokoh agama untuk tidak ragu – ragu menerima suntikan vaksin.
“Saya sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia yang ada di Sumut di bawah MUI pusat, kami menyampaikan kepada seluruh masyarakat, Tokoh Agama dan umat islam jangan ragu – ragu melaksanakan niat yang hanya untuk meningkatkan diri, menjaga kesehatan,” ajak Maratua.
Maratua yang juga ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) masa jabatan 2017 s/d 2022 ini, mengajak seluruh umat beragama di Sumut mengikuti aturan pemerintah untuk tidak menolak vaksinasi demi mendukung memutus rantai penyebaran Covid-19.
Ketua MUI Maratua Simanjuntak masuk dalam daftar 10 penerima vaksin termin pertama, namun Maratua akhirnya gagal menjalani vaksinasi. faktor usia yang tidak dapat menerima vaksin. Sebab, hanya masyarakat yang berusia 18-59 tahun yang menerima vaksin.
Waktu ditanya usia saya, memang tim medis tidak membolehkan. Aturannya kan saya urutan ke 10 yang divaksin,” sebut Maratua kepada awak media. *( emmar )