Nasional

Jilid Dua PPKM Jawa – Bali Diperpanjang Hingga 8 Februari

Jakarta, hariandialog.co.id.- Pemerintah resmi
memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
selama dua pekan mulai 25 Januari hingga 8 Februari 2021

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional
(KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan perpanjangan dilakukan usai
evaluasi penerapan PPKM sejak 11 Januari.

“Berdasarkan evaluasi tersebut, Bapak Presiden meminta agar PPKM ini
dilanjutkan dari tanggal 26 sampai dengan 8 (Februari),” kata
Airlangga dalam jumpa pers daring via kanal Youtube Sekretariat
Presiden, Kamis (21-01-2021).

Airlangga menjelaskan catatan kasus mingguan masih naik di 52
kabupaten/kota yang menggelar PPKM. Lalu tingkat kematian juga masih
naik di 44 kabupaten/kota.

Airlangga mengatakan keputusan Jokowi akan segera disampaikan ke para
kepala daerah. Ia berharap kepala daerah bisa berupaya menekan laju
pandemi. “Nanti Pak Menteri akan keluarkan SE Mendagri. Diharapkan
masing-masing gubernur bisa evaluasi berdasarkan parameter,” ujarnya.

Airlangga menyampaikan pembatasan yang berlaku ada sedikit perubahan.
Pusat perbelanjaan kali ini hanya boleh beroperasi hingga 20.00 waktu
setempat. Sementata aturan lainnya masih sama, seperti WFH 75 persen,
belajar di rumah, kapasitas rumah ibadah 50 persen, dan pembatasan
transportasi sesuai kebijakan daerah.

Kepala Staf KepresidenanMoeldoko sebelumnya mengatakan PPKM di
sejumlah daerah Jawa dan Bali bakal diperpanjang karena masyarakat
belum mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid. “Kalau nanti dalam
dua minggu itu ternyata tingkat kesadaran masyarakat belum tinggi,
disiplinnya semakin hari semakin menurun, dan seterusnya pasti akan
ada langkah-langkah berikutnya yang sifatnya sama bagaimana pembatasan
itu,” kata Moeldoko dalam rekaman suara yang diterima, Rabu (20/1).

Moeldoko menjelaskan pemerintah tidak hanya berencana menggelar PPKM
selama dua pekan ini. Pembatasan akan dilanjutkan jika kesadaran
masyarakat soal protokol kesehatan belum berubah.

Hingga memasuki hari ke-10 sejak pertama kali  PPKM Jaw-Bali
diterapkan pada 11 Januari 2021 lalu, angka kasus positif terus
melonjak. PPKM tahap pertama akan berakhir 25 Januari 2021.

Sebelum masa PPKM Jawa-Bali berlaku, yakni terhitung 1 Januari-10
Januari 2021, terakumulasi sebanyak 84.828 kasus positif. Rata-rata
kasus harian pada masa sebelum PPKM sebanyak 8.482.Selama penerapan
PPKM, grafik kasus positif berdasarkan data milik Satgas Covid-19
justru menunjukkan tren kenaikan.

        Terhitung sejak PPKM diterapkan pada 11 Januari-20 Januari
2021 terakumulasi sebanyak 111.922 kasus positif. Rata-rata penambahan
dalam sehari berjumlah 11.192 kasus. (cnni/diah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

kirim pesan
Trimakasih Telah Mengunjungi Website Kami