KPK Usut Dugaan Korupsi di Pabrik Gula PTPN XI
Jakarta, hariandialog.co.id.- Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan
dan pemasangan Six Roll Mill di Pabrik Gula Djatiroto milik PT
Perkebunan Nusantara (PTPN) XI, Surabaya, Jawa Timur periode
2015-2016.
“Saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan TPK terkait pengadaan
dan pemasangan Six Roll Mill di Pabrik Gula Djatiroto PT Perkebunan
Nusantara XI periode tahun 2015-2016,” ujar Plt. Juru Bicara
Penindakan KPK, Ali Fikri, Kamis (21/1).
Namun, Ali enggan menjelaskan lebih lanjut terkait tersangka dan
detail maupun konstruksi kasus dugaan korupsi tersebut. Ali memastikan
pihaknya akan menyampaikan siapa saja pihak yang telah ditetapkan
sebagai tersangka.
“Untuk publikasi kontruksi perkara dan pihak-pihak yang telah
ditetapkan sebagai tersangka, akan dilakukan pada saat telah dilakukan
upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap para
tersangka,” ujarnya.
Untuk diketahui, Pabrik Gula Djatiroto terletak di Kabupaten Lumajang.
Pabrik tersebut di bawah kendali PTPN XI.
Kegiatan utama usaha PTPN XI adalah produksi gula. Bidang usaha yang
lain perusahaan tersebut meliputi produksi/pembuatan alkohol serta
spiritus dari tetes tebu dan produksi karung goni dari serat kenaff
dan karung plastik. Perusahaan juga menyediakan jasa pelayanan medis
dari Rumah Sakit Umum yang dimilikinya (cnni/tob).