Patuhi Peraturan Lalin di Jalan, Tahun 2021 Ditlantas Polda Metro Jaya Akan Menambahkan 50 CCTV E-Tle Tilang
Jakarta, hariandialog.co.id – Akan adanya rencana peniadaan tilang di jalan oleh polisi lalu lintas (Polantas) dan menggantinya dengan tilang elektronik (e-Tilang) serta tingkatkan kesadaran masyarakat petahui berlalulintas di jalan.
Maka pihak kepolisian melalui Ditlantas Polda Metro Jaya akan
menambahkan sebanyak 50 kamera CCTV Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dipasang di jalan-jalan Ibu Kota.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, “Tahun ini kami akan kembangkan tahap ketiga dengan penambahan sekitar 50 kamera, yang proposalnya kita ajukan ke Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta seperti itu untuk tahap tiga,” ujarnya ke awak media di Mapolda Metro Jaya, Jum’at (22/01).
Yang akan direncankan pihak kepolisian mengoperasikan 105 kamera pengawas di tahun lalu. Karena pandemi COVID-19 melanda, maka rencana itu tertunda. Per September 2020, ada 57 kamera yang telah dipasang di berbagai jalan protokol Jakarta. Pemasangan kamera pengawas ini sejalan dengan rencana calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.
Dalam uji kelayakan dan kepatutan di hadapan Komisi III DPR, Sigit menyatakan akan mengubah interaksi petugas lalu lintas dengan pengendara. Nantinya, polantas hanya akan mengatur arus lalu lintas dan tidak lagi menilang pelanggar. “Ini kami harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri, khususnya di sektor pelayanan,” ujarnya.(Riz)