Tim Pemburu Covid-19 Polres Jaksel Temukan Pelanggaran di Kafe Dangdut Pancoran
Jakarta , hariandialog.co.id.- Tim Pemburu Covid-19 Polres Metro Jakarta Selatan melaksanakan patroli skala besar malam ini bersama unsur TNI dan Pemkot Jaksel. Patroli dilaksanakan dalam rangka pendisiplinan dan penegakan protokol kesehatan Covid-19.
Setelah melakukan razia di kawasan Kemang, petugas bergeser ke Pancoran, Jakarta Selatan pada Sabtu (23/1/2021) sekitar pukul 23.00 WIB. Di sana, petugas mendapati sebuah kafe dangdut yang beroperasi hingga larut malam.
“Ini bukan melanggar lagi, buka hingga larut malam dan bahkan tamu dan pemandu lagu duduk dempet-dempetan, tak ada jarak,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah kepada wartawan di lokasi.
Hasil pendataan petugas, terdapat 59 pengunjung dan 53 pemandu lagu yang ada di dalam kafe tersebut. Petugas kemudian melakukan rapid test terhadap para pengunjung dan pemandu lagu tersebut.
“Kami harapkan tenang, tidak usah gelisah, nggak usah keluar, karena di luar sudah dijagain,” ujar Azis.
Para pengunjung dan pemandu lagu tersebut kemudian dirapid tes. Belum diketahui hasil dari rapid test tersebut.
“Kami sudah meminta kepada Satpol PP untuk memberikan penindakan dan dari Sat Reskrim juga akan memeriksa pengelola karena diduga telah melakukan pelanggaran hukum,” jelasnya.
Sebelumnya, aparat gabungan melakukan razia di sebuah food court di kawasan Kemang, Jaksel yang juga melanggar jam operasional. Di lokasi tersebut, petugas menemukan 50an pengunjung.
Para pengunjung kemudian dirapid tes dan hasilnya nonreaktif. Hingga Minggu (24/1) dini hari, petugas masih melakukan patroli untuk menindak para pelanggar protokol kesehatan. (dtc/bing)”