Nasional

Sejak Januari Ada 197 Bencana

Jakarta, hariandialog.co.id.-  Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat ada 197 bencana terjadi di seluruh Indonesia. Bencana itu tercatat BNPB terjadi sejak 1 hingga 23 Januari 2021

Dikutip dari Antara, Minggu (24/1/2021), mayoritas bencana tersebut merupakan bencana hidrometeorologi atau bencana yang terjadi sebagai dampak dari fenomena meteorologi atau alam. Bencana banjirmendominasi, yakni sebanyak 134 kejadian, disusul tanah longsor 31 kejadian, dan puting beliung sebanyak 24 kejadian.

Serangkaian bencana pada awal 2021 menyebabkan 184 orang meninggal dunia dan lebih dari 2.700 orang mengalami luka-luka. Adapun yang dinyatakan hilang sebanyak sembilan orang, serta mereka yang menderita dan mengungsi mencapai 1,9 juta orang.

Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada Januari 2020, BNPB mencatat ada 297 bencana saat itu. Termasuk yang menjadi sorotan yakni banjir di kawasan Jakarta dan sekitarnya.

Namun, di sisi lain, bencana awal tahun ini lebih banyak merengut nyawa dibanding sejumlah bencana pada Januari 2020 yang menewaskan 91 orang.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan skenario terburuk di mana fenomena iklim terjadi bersamaan saat ini sedang berlangsung dan bersamaan dengan puncak musim hujan. Kondisi ini dapat berdampak pada cuaca di wilayah Indonesia sehingga perlu diwaspadai peningkatan potensi bencana hidrometeorologi.

“Sejak Oktober 2020, BMKG memberikan peringatan dini potensi terjadinya kondisi ekstrem terkait cuaca akibat adanya berbagai fenomena yang dikhawatirkan akan terjadi bersamaan dengan musim hujan,” kata Kepala BMKG Dwikorita Karnawati.

BMKG memprakirakan sejumlah daerah perlu mewaspadai potensi cuaca ekstrem dan adanya potensi banjir dalam beberapa hari ke depan. Hujan ekstrem tersebut sangat berpotensi menimbulkan dampak bencana hidrometeorologi, seperti banjirbanjir bandang, tanah longsor yang dapat membahayakan bagi publik, serta hujan lebat disertai kilat atau petir dan gelombang tinggi yang membahayakan pelayaran dan penerbangan.(dtc/qqi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

kirim pesan
Trimakasih Telah Mengunjungi Website Kami