Polri Tidak Boleh Kalah Dengan Preman, Wartawan Berharap Pihak Kepolisian Tindak Tegas Oknum Deptcolektor Liar
Jakarta, hariandialog.co.id -Salah satu wartawan yang sedang menjalankan tugasnya liputan, oknum Preman Deptcolektor Liar mencegat wartawan R di jalan Raya Bogor tepatnya depan Proyek Apartemen Prajawangsa, Cijantung Pasar Rebo, Jaktim dengan alesan sudah telat 3 bulan lebih.
Kronologis nya, Korban R saat di cegat oleh oknum Deptcolektor diminta perlihatkan STNK unit motor atas nama R. Setelah kemudian oknum tersebut mengatakan, “Ini sudah lewat pembayaran 3 bulan lebih bang, data yang ada di saya dari FIF” ujar oknum kepada R, Sabtu (23/01)
Setelah R menjawab dengan tegasnya, “bagaimana telat 3 bulan bang, ini ada bukti pembayaran struk lewat Alfamart bulan tanggal 30 Desember 2020 dan ini pembayaran ke Lising Womb bukan Lising FIF” ujar korban R saat menunjukkan bukti struk pembayaran yang dikirim via WhatsApp dari Kakak Kandung Korban R.
“Sekarang begini saja biar sama-sama enak jalan keluarnya jangan serahin ke Kantor Lising Womb, Abang minta dari Kakak Kandung Abang Transfer ke rekening saya hitung-hitung pergantian DP (Rp.1jt) langsung cabut berkas” ujarnya oknum.
Dengan tidak ada kejelasan dari awal pihak oknum mengatakan Lising FIF dari bahasanya salah, jelas-jelasnya R kredit motor dengan Lising Womb Finance. Maka R tidak mau untuk Transfer karena sudah mengetahui bahwa oknum Depcolektor itu liar.
“Ya bang bagaimana, saya tidak ada uang segitu dan Orang tua saya pun tidak ada karena saya memang belum gajian dan Janji sama Kolektor yang sering berkunjung ke rumah saya biasanya bayar di tanggal 30 Januari 2021” ujar korban R.
Tidak terima jawab dari R, oknum itu langsung menahan STNK unit motor korban R dengan alesan minta waktu sampai Senin harus ada uangnya senilai DP (Rp.1jt) baru bisa di kembalikan dan pencabutan Berkas.
Korban R berharap dengan adanya kejadian ini, pihak kepolisian tindak tegas Oknum Depcolektor liar di Jalan-jalan karena meresahkan Masyarakat. (Riz).