Hukum dan Kriminal

Pengakuan Saat Pemeriksaan Terdakwa Menganiaya Isa Zega Karena Ada Order


Jakarta. hariandialog.co.id. Kasus penganiayaan mantan manajer Lucinta Luna, Isa Zega, masih terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agenda sidang lanjutan yang digelar Selasa (2/2) adalah mendengarkan keterangan terdakwa, Arnold.

Terdakwa mengikuti jalannya persidangan dan menyampaikan keteranganya secara virtual mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir. Arnold menyampaikan keterangan bahwa dirinya memukuli Isa Zega bukan atas kehendaknya sendiri. Dia melakukannya berdasarkan order yang diterimanya.

Bahwa pemukulan yang dilakukan karena ada order dan dia mendapatkan bayaran. Itu keterangan yang disampaikan terdakwa di persidangan,” ujar Budianto Tahapary selaku kerabat terdakwa, Selasa (02-02-2021)

Pernyataan terdakwa di persidangan untuk menunjukkan bahwa ada aktor intelektual di balik kasus pemukulan Isa Zega. Karena diduga ada aktor intelektual di balik pemukulan ini, terdakwa dan korban Isa Zega sudah melakukan perdamaian. Korban juga sudah memaafkan terdakwa.

Terdakwa juga menerangkan sudah ada proses perdamaian dengan korban atas nama Andrena Isa Zega,” katanya lebih lanjut.

Untuk diketahui, kejadian kasus penganiayaan yang dialami mantan manajer Lucinta Luna, Isa Zega, terjadi di sebuah kafe di Apartemen Kalibata City pada 3 November 2020. Akibat kejadian tersebut, Isa Zega mengalami luka pada bagian wajah dan hidungnya mengalami retak.

Pada hari yang sama, Isa Zega melaporkan kasus yang dialaminya ke Polsek Pancoran, Jakarta Selatan. Kasus penganiayaan itu kemudian berkembang dan ada orang yang mendalangi penganiayaan tersebut. Berdasar keterangan saksi, kasus itu katanya didalangi Nikita Mirzani.

Devi, salah satu pelaku mengatakan, dirinya menerima uang Rp 20 juta untuk menganiaya Isa Zega. Berdasar informasi yang diterimanya, pihak yang memberikan order adalah Nikita Mirzani. Dia juga mengatakan, dia melakukan aksi itu bersama seorang pria bernama Arnold, yang kini menjadi terdakwa di pengadilan. (jps/tob)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

kirim pesan
Trimakasih Telah Mengunjungi Website Kami