Peredaran Narkoba Situasi Covid 19, Polda Metro Jaya Bersama Kejaksaan dan Pemerintah Gelar Pemusnahan Barang Bukti
Jakarta, hariandialog.co.id – Di saat jajaran Polda Metro Jaya disibukkan upaya pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19), namun Satres Narkoba tetap bekerja mengungkap kasus. Sebab, walau dunia sedang pandemi Covid-19, para kurir dan pengedar narkoba tetap menjajakan barang haramnya.
Seperti halnya diungkapkan Polda Metro Jaya bersama Kejaksaan, BNN, dan Pemerintah melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti hasil pengungkapan kasus Oktober 2020 – Januari 2021. Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni jenis sabu, ganja, pil ekstasi serta tembakau gorila.
Pemusnahan barang bukti turut di hadiri oleh Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Kepala Kejaksaan RI yang diwakili oleh Direktur Narkotika dan Zat Adiktif Darmawel Azhar, Kepala Kejati DKI Jakarta yang diwakili oleh Korpidum Kejati DKI Jakarta Sulvia Trianahapsari.
KPT DKI Jakarta yang diwakili oleh Panitera Muda Pidana Sutrisno Bardi, Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri yang diwakili oleh Analis Kebijakan Utama bidang Pid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Happy Daki, Kapuslabfor Polri yang diwakili oleh Kabid Narkoba Forensik Kombes Sulaiman Mapasesu.
Kepala Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Agus Wahyono, Ketua MUI DKI Jakarta yang diwakili oleh Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba Supriadi Karsim, Kasie Intel Andil Direktorat Bea dan Cukai Diana Kurniawan, serta para tokoh masyarakat dan pejabat utama Polda Metro Jaya.
Dalam sambutannya Kapolda Metro Jaya mengatakan, “Adapun pengungkapan yang dilakukan sebanyak sembilan kasus dan tersangka yang diamankan sebanyak 24 orang, barang bukti yang berhasil diamankan yaitu sabu seberat 217,44 kilogram, ganja seberat 801,48 kilogram, ekstasi sebanyak 18 ribu butir, tembakau gorila seberat 1,37 kilogram,” ujar Kapolda ke awak media di Mapolda Metro Jaya, Rabu (03/01).
Dengan adanya pemusnahan barang bukti narkoba tersebut, membuktikan jika selama masa pandemi Covid-19 ini tidak menyurutkan para pelaku tindak pidana narkoba untuk melakukan aksinya tersebut.
“Kejahatan narkoba tergolong kejahatan luar biasa dan menjadi ancaman bagi bangsa, khususnya generasi muda. Narkoba dapat menyerang segala seni kehidupan bangsa dan bernegara, khususnya di tengah situasi pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia saat ini, tidak menyurutkan niat para pelaku mengedarkan narkoba dengan berbagai modus untuk mengelabui petugas kepolisian,” ungkapnya.
Kapolda menjelaskan, dengan adanya kegiatan ini juga untuk membuktikan kepada masyarakat jika pihaknya serius dalam memberantas peredaran narkoba.
“Dalam rangka menumbuhkan kepercayaan masyarakat, serta menunjukkan keseriusan Polri dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Polda Metro Jaya dan Polres jajaran terus melakukan pengungkapan kasus-kasus narkoba baik jaringan nasional maupun jaringan Internasional,” ujarnya.
“Semoga kegiatan ini dapat menimbulkan manfaat yang besar bagi kita semua, terutama dalam memperkuat komitmen kita dalam memberantas narkoba demi menyelamatkan masa depan generasi penerus bangsa,” ujarnya.(Riz)