Penyidik Segera Limpahkan ke Kejagung Berkas Perkara Tersangka DRE Lengkap
Jakarta, hariandialog.co.id.- Tim penyidik di
Direktorat Tindak Pidana Khusus (Tipedeksus) Mabes Polri menyebutkan
bahwa berkas perkara atas nama tersangka DRE sudah lengkap atau sudah
P21. “Yah tidak lama lagi akan diserahkan ke penuntutan di Kejaksaan
Agung,” kata salah seorang sumber.
Penyidik Unit III TPPU Ditipideksus Bareskrim Mabes
Polri menyampaikan pada Januari 2021 sudah dinyatakan lengkap. “Yah
kalau tidak salah kasusnya menyangkut kasus tindak pidana sebagaimana
pada Pasal 378 dan 372 serta ada Tindak Pidana Pencucian Uang atau
TPPU. Tapi tunggu sajalah kalau sudah dilimpahkan ke Pidum Kejaksaan
Agung,” lanjutnya.
Sumber menyebutkan bahwa diperkirakan pada minggu ke 3
Februari 2021 ini, berkas akan beralih ke Pidum Kejaksaan Agung. “Yah
kalau dihitung-hitung sejak dilaporkan hingga bergulir ke Kejakaan
sudah cukup lumayan lamanya. Tapi bagi saksi korban, yang mencari
keadilan, sudah merasa lega. Pasalnya, sudah ukup lama dan cukup
banyak cerita dari sejak dilaporkan hingga sekarang,” jelasnya. (tob).