Disebut Terkait Narkotika Ridho Rhoma Ditangkap Polisi
Jakarta, hariandialog.co.id.- Pedangdut Ridho Rhoma
kembali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Sebelum ditangkap
polisi, Ridho Rhoma mengaku sempat memakai narkoba di Bali.
“Hasil keterangan awal dari MR memang betul terakhir dia
menggunakan barang haram ini kemarin di sekitar Pulau Bali dan itu
baru saja dia lakukan lagi, terakhir di Pulau Bali,” kata Kabid Humas
Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polres
Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (08-02-2021).
Ridho Rhoma ke Bali untuk menghadiri sebuah acara. Dia pun mengaku
mengonsumsi sabu setibanya di Bali. “Sejak awal katanya itu yang dia
lakukan pada saat mendarat ada acara kegiatan di pulau Bali,” kata
Yusri.
Ridho Rhoma ditangkap Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok di
sebuah apartemen di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan pada Kamis
(4/2). Polisi menemukan barang bukti ekstasi pada Ridho Rhoma saat
ditangkap polisi. “Tertangkap kemarin (Kamis) tidak sempat dia
melakukan, tapi ada padanya dan positif hasil pemeriksaan,” kata
Yusri.
Ridho Rhoma meminta maaf atas perbuatannya. Dia mengaku gagal karena
tidak berusaha melawan kecanduannya akan narkotika.
“Saya ingin menyampaikan saya memohon maaf atas kegagalan saya tidak
berusaha melawan adiksi saya. Saya memohon maaf terutama kepada orang
tua saya, Papa, Mama, kepada rekan-rekan kerja, kepada seluruh
penggemar saya,” sambungnya.dalam acara jumpa pers (dtc/tur).