Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka Gantikan Ihsan Yunus
Jakarta, haiandialog.co.id. – Anggota Komisi VIII DPR RI
Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Diah Pitaloka ditetapkan menjadi Wakil
Ketua Komisi VIII. Diah Pitaloka menggantikan Ihsan Yunus yang
dirotasi oleh fraksinya ke Komisi II.
Penetapan itu digelar dalam rapat Komisi VIII DPR RI, di
kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/2/2021). Rapat
dipimpin Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar dihadiri pimpinan dan
anggota Komisi VIII. “Perihal perubahan penugasan kelengkapan DPR RI,
yaitu yang semula saudara M Ihsan Yunus, digantikan oleh saudara Diah
Pitaloka,” kata Muhaimin.
Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin, kemudian menjelaskan adanya
perubahan komposisi pimpinan Komisi VIII. Selain Diah Pitaloka, Komisi
VIII saat ini dikomandoi oleh Ketua Yandri Susanto dari Fraksi PAN,
Wakil terdiri Ace Hasan Syadzily dari Fraksi Golkar, Marwan Dasopang
dari Fraksi PKB, dan Moeklas Sidik dari Fraksi PKB. “Untuk kepentingan
ini, apakah para anggota menyetujui susunan tersebut?” ujar Cak Imin.
“Setuju,” ucap anggota Komisi VIII.
Sebelumnya, Fraksi PDIP melakukan rotasi anggotanya di sejumlah komisi
di DPR RI. Salah satunya Ihsan Yunus dirotasi ke Komisi II.
Rotasi ini tertuang dalam surat Fraksi PDIP DPR RI Nomor
04/F-PDIP/DPR-RI/I/2021. Surat ini dibenarkan oleh Sekretaris Fraksi
PDIP DPR RI, Bambang Wuryanto. “Benar,” kata Bambang kepada wartawan,
Senin (18/1). (dtc/pitta)