Polda Metr Jaya Berhasil Amankan 302 Kg Sabu
Jakarta, hariandialog.co.id.- Narkoba jenis Sabu-sabu
seberat 258 Kilogram (Kg) milik jaringan narkotika
China-Malaysia-Indonesia ditemukan dari parkiran rumah sakit (RS) Awal
Bros, di Pekanbaru.
Jumlah total, narkoba yang disita polisi mencapai 302 Kg. Kasus ini
merupakan hasil penelusuran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Depok
terhadap jaringan internasional di sejumlah kota.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan kasus ini
merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan sabu seberat 25
kilogram di wilayah Depok yang berasal dari lima laporan polisi (LP).
Dalam kasus ini, enam tersangka turut diringkus oleh pihak kepolisian.
“Dari lima LP tersebut kemudian tim reserse narkoba Polres Depok
melakukan pengembangan ke Padang, dan berhasil mengembangkan dan
menangkap satu orang tersangka atas Edy Pranoto, dan satu orang masih
DPO (daftar pencarian orang/buron),” kata Fadil kepada wartawan,
Selasa (09-02-2021).
Di Padang, polisi berhasil menyita sabu seberat 44 kilogram.
Setelahnya, polisi kembali melakukan pengembangan kasus serta bergerak
di wilayah Pekanbaru, Riau, dan berhasil meringkus tiga tersangka,
yakni Junaedi, Zulkarnain, dan Eko Saputro.
Dari ketiga tersangka, diperoleh informasi bahwa akan ada
pengambilan narkoba jenis sabu yang berasal dari jaringan
China-Malaysia-Indonesia. Sabu seberat 258 kilogram itu, diketahui
tersimpan di sebuah mobil yang terparkir di RS Awal Bros, Kota
Pekanbaru, Senin (1/2).
“Maka total keseluruhan yang diungkap dari jaringan ini
sebanyak 302 kg sabu,” ucap Fadil.’
Disampaikan Fadil, saat ini Satres Narkoba Polres Metro Depok masih
terus melakukan pengembangan dan mengejar tiga DPO lagi dalam jaringan
ini.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) atau
Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika
dengan ancaman pidana hukuman mati. (cnni/tob)