Dirdik Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah Penyidik Sita 20 Kapal Milik Heru Hodayat
Jakarta, hariandialog.co,id.- Direktur Penyidikan Jaksa
Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie
Adriansyah mengatakan penyidik telah menyita kapal yang diduga terkait
kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi
Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
Menurut dia, kapal tersebut milik Komisaris PT Trada Alam
Mineral Tbk Heru Hidayat. “Sekarang penyidik dapat kapal 20 punya Heru
Hidayat, semua sudah disita. Macam-macam jenisnya,” kata Febrie di
Gedung Bundar Kejaksaan pada Selasa, 9 Februari 2021.
Namun, ia tidak merinci seluruh kapal milik Heru yang disita
di perairan Indonesia. Menurut dia, kapal milik Heru itu adalah
Liquefied Natural Gas (LNG) Aquarius, merupakan yang terbesar di
Indonesia. “Kapalnya satu terbesar di Indonesia, untuk angkut LNG,”
ujarnya.
Selain itu, Febrie mengatakan penyidik juga menyita 566
bidang tanah seluas 194 hektar di daerah Maja, Kabupaten Lebak, Banten
milik Direktur Utama PT Hanson Internasional, Benny Tjokrosaputro.
Akan tetapi, penyidik belum menghitung nilainya. “Luasnya itu 194
hektare milik Bentjok. Penyidik melakukan penyitaan aset untuk menahan
sementara kepemilikan agar tidak berpindah tangan,” jelas dia.
Diketahui, selain menjadi tersangka di ASABRI, Heru dan
Benny juga menjadi terdakwa di Jiwasraya. Keduanya bersama enam
tersangka ASABRI lain dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU
Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU
Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP. (viv/tob).