Penyidik Sebut Sudah Lengkap Berkas Perkara Tersangka DRE Dilimpahkan
Jakarta, hariandialog.co.id.- Tim penyidik di
Direktorat Tindak Pidana Khusus (Tipedeksus) Mabes Polri menyebutkan
bahwa berkas perkara atas nama tersangka DRE sudah lengkap atau sudah
P21. “Yah tim sudah mempersiapkan surat panggilan untuk tersangka
guna dilimpahkan baik berkas maupun barang bukti serta tersangkanya ke
penuntut,” sebut salah seorang sumber di Kejagung.
“Kejaksaan Agung dalam hal ini Jaksa Agung Muda Pidana
Umum sudah mendapat informasi rencana penyerahan. Yah kita biasanya di
kasih kode oleh penyidik untuk waktu penyerahan dan penerimaan berkas
maupun ikutannya,” lanjut sang sumber yang tidak mau disebut namanya
di Koran.
Seperti diberitakan sebelumnya, tim penyidik Unit III
TPPU Ditipideksus Bareskrim Mabes Polri menyampaikan pada Januari
2021 sudah dinyatakan lengkap. “Yah kalau tidak salah kasusnya
menyangkut kasus tindak pidana sebagaimana pada Pasal 378 dan 372
serta ada Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU,’ lanjutnya. (tob).