Hukum dan Kriminal

Polisi Penembak Buronan Ditindak Tegas

Jakarta, hariandialog.co.id.- Kepala Divisi Humas Polri,
Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan personel Satreskrim Polres
Solok Selatan, Brigadir KR telah ditindak tegas karena menembak kepala
Deki Susanto selaku buronan kasus perjudian di depan istri dan anaknya
hingga tewas.

“Tersangka Brigadir KR, sebagai pelaku penembakan kita lakukan
tindakan pemeriksaan pidana (sesuai) Pasal 351 Ayat (3) KUHP,” kata
Argo di Mabes Polri pada Selasa, 9 Februari 2021.

          Saat ini, kata Argo, tersangka Brigadir KR sudah dilakukan
penahanan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum sejak 31
Januari 2021. Selain itu, Brigadir KR juga sudah dibebastugaskan dari
pekerjaan selama menjalani proses hukum hingga persidangan. “Tentunya,
sanksi itu ada sanksi pidana dan sanksi kode etik kita berikan,”
ujarnya.

           Sementara, Argo mengatakan untuk lima petugas lainnya yang
satu tim dengan Brigadir KR ini juga dikenakan sanksi kode etik. Maka
dari itu, Argo memastikan pihaknya akan transparan untuk menuntaskan
penanganan kasus ini. “Yang dilakukan polisi dan kita transparan bahwa
anggota yang ada di Solok sudah dilakukan penindakan,” jelas dia.

            Diketahui, kasus ini bermula ketika polisi menangkap Deki
Susanto di kediamannya Kecamatan Sungai Pagi, Kabupaten Solok Selatan
pada Rabu, 27 Januari 2021. Deki merupakan tersangka masuk daftar
pencarian orang (DPO) kasus judi, serta dugaan pemerasan dan
pengancaman.

            Saat dibekuk, polisi menyebut Deki menyerang dengan golok.
Akibatnya, seorang petugas mengalami luka di tangan karena sabetan
golok. Akhirnya, petugas melumpuhkannya dengan menembak kepala korban.

           Sementara istri Deki, Mery berkali-kali memohon kepada
polisi agar membawa suaminya yang tergeletak ke rumah sakit. Namun,
polisi tidak merespon cepat permintaan Mery. Bahkan, petugas sesekali
menembakkan senjata api agar Mery diam.

          Buntut dari penembakan tersebut, sekitar 200 warga melakukan
penyerangan terhadap Polsek Sungai Pagu Solok Selatan. Anggota Brigade
Mobil (Brimob) Polda Sumatera Barat diterjunkan untuk mengamankan
situasi di Polsek tersebut. (viv/tur).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

kirim pesan
Trimakasih Telah Mengunjungi Website Kami