Dibawa dan Dimakamkan di Ambarawa Wakil Ketua PN Jakarta Timur Meninggal
Jakarta, hariandialog.co.id. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Sukmawati meninggal pada Senin 15 Februari 2021.
Diketahui Sukmawati meninggal sekitar pukul 04.23 Wib di RS Gading Pluit, Jakarta Utara dalam usia 53 tahun.
Kabag Humas PN Jaktim, Alex Adam Faisal SH menyatakan almarhumah Sukmawati setelah di shalatkan kemudian jenazah segera dibawa untuk dikebumikan ke kampung halaman di Semarang, Jawa Tengah.
“Jenazah akan dimandikan di RS dan disemayamkan sebentar di Pengadilan Jakarta Timur untuk di sholatkan dan pelepasan Oleh pihak pengadilan. Jenazah dari pengadilan Jakarta Pusat akan langsung dibawa untuk dimakamkan di tempat kelahiranya di Ambarawa Kabupaten Semarang,” jelas Alex, Senin (15/2/21).
Sebelumnya, Sukmawati sempat dirawat di RS Gading Pluit karena kondisi sakit. Sementara, Agus Murdono mewakili keluarga almarhumah Sukmawati menyampaikan permohonan maaf kepada rekan, sahabat serta handai taulan.
“Kami atas nama keluarga besar Mbah Somo Prawiro mohon dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya, apabila selama dalam pergaulan almarhum banyak kesalahannya,” ungkapnya. (hnb)