Hukum dan Kriminal

Sempat Menghilang AG Tersangka Pelaku Penyerobotan Tanah Ditangkap

Jakarta, hariandialog.co.id.-  Tersangka pelaku pengrusakan dan
penyerobotan tanah di Desa Sukamanah, Kecamatan Jambe, Tangerang, H
Ahmad Gozali yang sempat  menghilang berhasil ditangkap penyidik Polda
Banten di tempat persembunyiannya.

         Penangkapan terhadap tersangka Ahmad Gozali  dilakukan oleh
penyidik Polda Banten, unit Jatanras yang dibantu oleh team Resmob,
pada Sabtu malam (13-02-2021).

          Menurut  Hartono Tanuwidjaja, SH, MSi, MH, CBL sekalu kuasa
hukum   Hendro Kimanto Liang selaku Direktur  PT Bumi Mahkota Pesono
(BMP), rencananya, hari Selasa kemarin (16-02-2021) berkas perkara dan
tersangka akan ditahap Duakan  penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum
JPU) di Kejati Banten atau Kejari Tangerang, “Klien kami Hendro
Kimanto Liang atau PT Bumi Mahkota Pesona (BMP, adalah   pemilik tanah
di Desa Sukamanah, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Provinsi
Banten, yang dirusak dan dirampas Tersangka Gozali dan kawan kawan,”
jelas Hartono.

           Penangkapan tersangka H Ahmad Gozali  oleh penyidik Polda
Banten karena diduga yang bersangkutan tidak kooperatif. Sebab
penyidik telah memanggilnya untuk tahap dua ke Kejati Banten, Gozali
malah menghilang.

           Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
mengeluarkan instruksi untuk jajarannya agar mengusut tuntas kasus
mafia tanah. Pernyataan ini diduga erat kaitannya dengan laporan
mantan Wamenlu Dino Patti Djalal.

           Kapolri mengatakan, Presiden Jokowi telah memerintahkan
dirinya untuk tegas dalam mengusut tuntas kasus mafia tanah. “Karena
masalah mafia tanah menjadi perhatian khusus Bapak Presiden, dan saya
diperintahkan Bapak Presiden untuk usut tuntas masalah mafia tanah,”
kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (18-02-2021).

           Sigit lalu memerintahkan, kepada seluruh jajarannya untuk
bekerja secara maksimal dalam melakukan proses hukum terkait perkara
mafia tanah.  “Saya perintahkan untuk seluruh anggota di seluruh
jajaran untuk tidak ragu-ragu dan usut tuntas masalah mafia tanah,
kembalikan hak masyarakat, bela hak rakyat tegakkan hukum secara
tegas,” ujar Sigit.

         Karena masalah mafia tanah menjadi perhatian Bapak Presiden,
saya minta untuk jajaran tidak perlu ragu proses tuntas, siapa pun
‘bekingnya’.–Jenderal Listyo Sigit

         Lebih lanjut, Sigit menyebut, pemberantasan mafia tanah
merupakan bagian dari program presisi yang dicanangkannya “Sebagaimana
program presisi, proses penegakan hukum harus diusut tuntas tanpa
pandang bulu,” pungkas Sigit. (tob)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

kirim pesan
Trimakasih Telah Mengunjungi Website Kami