Warga Desa Mompang Julu Mangupa-Upa Tondi Dohot Badan Personil Polres Madina, Janji Kejadian 29 Juni Tidak Terulang Kembali
Madina – hariandialog.co.id.
Kapolres Madina Akbp Horas Tua Silalahi, S.I.K, M.Si Pada hari selasa tanggal 16 febuari 2021, sekira pukul 10.00 Wib, bertempat di halaman parkir utama Mako Polres Madina, menghadiri kegiatan “Temu Silaturahmi Dan Mangupa-Upa Tondi Dohot Badan (Mengembalikan/menguatkan semangat kembali ke jiwa raga, tidak lemah secara fisik & fsikis) Yang Diberikan Oleh Desa Mompang Julu Kepada Seluruh Personil Polres Madina Atas Insiden Kejadian Unjuk Rasa Anarkis Di Desa Mompang Julu 29 Juni 2020”.
Turut hadir pada acara tersebut Bupati Kab. Madina (Diwakili Oleh Sekda), Ketua DPRD Kab. Madina, Dandim 0212/TS (Diwakili Oleh Pasi Intel Kodim Tapsel), Ketua Pengadilan Agama Kab. Madina, Para PJU Polres Madina, Camat Panyabungan Utara, Harajaon dan Tokoh Masyarakat Kab. Madina, Tokoh Agama, Alim Ulama, Harajaon, Hatobangon, Naposo Nauli Bulung Kec. Panyabungan Utara Desa Mompang Julu dan Personil Polres Madina serta masyarakat Desa Mompang Julu.
“Adapun susunan acara tersebut dimulai dengan pembacaan d’oa kemudian dilanjutkan dengan acara pokok dimulai dari kata sambutan dari pemangku adat, kata sambutan dari ketua DPRD dan Kapolres Madina serta Sekda selaku mewakili Bupati Madina, acara Upa-Upa dirangkaikan dengan Manortor lalu mengulosi Kapolres Madina dan Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Mandailing Natal kemudian ditutup dengan acara makan bersama” pungkas Kapolres Madina.
“Giat yang dilaksanakan ini dengan Tema “Holongdo Maroban Domu, Domudo Maroban Parsaulian” yang artinya (Cinta Kasih sayang yang mengeratkan hubungan persaudaraan, setelah erat hubungan persaudaraan datanglah kebaikan/keberkahan)” dengan tujuan menyampaikan permohonan maaf harajaon, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda Desa Mompang julu kepada Institusi Kepolisian Resor Madina beserta seluruh keluarga besar kepolisian negara Republik Indonesia yang dirangkaikan dengan kegiatan Upah-Upah atas terjadinya konfik sosial dan musibah yang terjadi pada tanggal 29 juni 2020″ ucap Akbp Horas Tua Silalahi, S.I.K, M.Si.
Masyarakat Mompang julu menyesali atas musibah yang terjadi dan menyadari bahwa terjadinya konflik tersebut adalah kesalahan sepenuhnya dari mereka, kemudian mereka pun berjanji tidak akan membiarkan hal serupa terulang kembali, Kapolres juga menyatakan dengan haru pasti menerima permohonan maaf tersebut karena kita selaku sesama hamba Allah hendaknya saling memaafkan.
“Kami menerima permohonan maaf tersebut dan ucapkan terima kasih juga sangat mengapresiasi yang sebesar-besarnya atas terlaksananya giat yang baik ini, kedepan mari bersama kita jaga kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Mandailing Natal uang kita cintai ini, pupuk dan jaga kekeluargaan yang sudah terjalin, Polres Madina dan Mompang Julu adalah tetangga, kami tidak bisa bekerja sendiri, dukungan warga Mompang Julu maupun masyarakat Kabupaten Mandailing Natal sangat penting peranannya, terutama dalam hal menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah kab. Madina.
Kita berharap semua pihak mengambil banyak hikmah dari kejadian itu, tidak ada lagi oknum masyarakat yang melakukan tindakan melanggar hukum dengan dalih apapun, mari kita jaga stabilitas kamtibmas agar terus kondusif agar pembangunan di mandailing natal dapat berjalan dengan baik, kedepan mari kita berfikir apa lagi kebaikan kebaikan yang akan kita perbuat, tutup Akbp Horas Tua Silalahi diakhir kegiatan yang dilaksanakan.( emmar )