Lapas Kelas II Binjai Tingkatkan Membangun ZI Untuk Meraih WBK-WBBM
Binjai,hariandialog.co.id- Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Binjai yang dipimpin Maju A Siburian A.Md.P, S.Pd,MH kian menguatkan tekadnya membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBK/WBBM) Kemenkumham RI.
Keterangan yang diperoleh wartawan dari kehumasan, Minggu (21/02/2020), Penguatan tekad itu tertuang dalam acara
Deklarasi Janji Kinerja dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju BK/WBBM Kemenkumham RI yang digelar, Senin (15/02/2021) di Lapas Kelas II Binjai Jalan Jenderal Gatot Subroto No.72 Limau Mungkur Binjai.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Binjai Maju A Siburian A.Md.P, S.Pd,MH mengatakan, membangun ZI menuju WBK/ WBBM tersebut diperlukan komitmen bersama mulai dari lapis yang paling bawah hingga atas.
“Kami optimis, tahun 2021 ini Lapas Kelas II Binjai ini akan meraih predikat WBK/WBBM tersebut,” katanya.
Maju Siburian menjelaskan, pembangunan ZI menuju WBK/WBBM ini sesuai UU No.25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Permenpan RB No.52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah.
” Lapas Binjai juga telah membuat surat keputusan untuk membentuk Tim Kepatuhan guna mencek seluruh pegawai di Lapas, dengan kriteria kepatuhan bersama terhadap peraturan perundang-undangan, Kepatuhan terhadap disiplin, Mempunyai kekuatan yang hebat untuk menangkis segala tantangan dan mempunyai integritas,” jelasnya.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar sementara itu dalam sambutanya
menyampaikan membangun ZI menuju WBK/WBBM tersebut bukanlah hal yang mudah, semua ada prosedur atau Standard Operating Procedure (SOP) nya.
” Untuk itu, saya mengajak seluruh pihak agar bersama sama membantu melakukan pengawasan di Lapas Kelas II A Binjai ini,” ajaknya.
Abiyadi Siregar juga mengingatkan, membangun ZI menuju WBK/WBBM ini jangan cuma sebatas umbar janji dan angan berjanji palsu.
” Berjanjilah di hadapan Tuhanmu, sehingga dalam menjalankan tugas pelayanan publik di tempat tugas, dilakukan dari hati nuranimu tanpa menyusahkan masyarakat yang membutuhkan layanan,” pungkasnya.
Acara
Deklarasi Janji Kinerja dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju BK/WBBM Kemenkumham RI itu, ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut Abyadi Siregar dan dilanjutkan dengan peninjauan ke dalam lingkungan tahanan para narapidana yang didampingi Kalapas Maju Siburian dan Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Binjai Rinaldo Adeta Noah Tarigan, Amd.IP, SH, MH.(Emmar)