Ketua MA Prof.Dr. Syarifuddin, SH,MH Berikan Kuliah Umum UIN Sunan Kalijaga
Jakarta, hariandialog.co.id.- Ketua Mahkamah Agung Prof.
Dr. Syarifuddin, S.H., M.H memberikan kuliah umum, dengan topik “Era
Baru Dunia Peradilan Peluang Dan Tantangannya Bagi Dunia Pendidikan
Hukum”. Kerjasama Pusat Studi Syari’ah dan Konstitusi dan Fakultas
Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta,
berlangsung secara virtual di ruang kerja Ketua Mahkamah Agung RI,
lantai 13 pada Selasa, 23 Pebruari 2021.
Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Syarifuddin, S.H., M.H,
dalam sambutannya menyampaikan sebagai lembaga peradilan tertinggi di
Indonesia, Mahkamah Agung telah merespons pandemi ini melalui berbagai
kebijakan dan terobosan yang membantu pencari keadilan dan berusaha
mengatasi segala hambatan dan rintangan untuk dapat tercapainya
peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan, dengan tetap
berpijak pada asas “salus populi suprema lex esto” (keselamatan rakyat
merupakan hukum tertinggi). Tidak hanya itu, momentum pandemi juga
dimanfaatkan oleh Mahkamah Agung sebagai waktu yang tepat untuk
mengakselerasi pemanfaatan teknologi informasi untuk diabdikan bagi
penyelenggaraan peradilan.
Pemanfaatan media dan ruang digital untuk penyelenggaraan
peradilan ini, sepenuhnya telah mengubah wajah peradilan Indonesia
secara signifikan, menuju peradilan modern berbasis teknologi
informasi. Dalam konteks ini, terjadi perubahan paradigma yang besar
tentang hakikat “pengadilan” yang tidak lagi dipandang sebagai sebuah
gedung “bangunan”, tapi lebih pada “layanan” yang prima dan
berkualitas untuk mencapai keadilan.
Lebih lanjut dikatakan, sebagai produsen Sarjana Hukum,
keberhasilan pendidikan tinggi hukum di masa depan, tidak lagi diukur
dengan parameter kemampuan menghafal teori-teori hukum saja, tapi juga
pada ketrampilan berhukum dengan segala perkembangannya, termasuk
integrasi teknologi digital ke dalam proses penegakan hukum.
Pria kelahiran Baturaja ini menyampaikan apresiasi
setinggi-tingginya kepada segenap civitas akademica Universitas Islam
Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, meski di tengah suasana keprihatinan
akibat pandemi COVID-19 yang hingga saat ini mengancam kesehatan umat
manusia, namun tidak melumpuhkan semangat untuk terus belajar dan
mengasah intelektualitas di berbagai disiplin keilmuan, termasuk di
bidang hukum sebagaimana yang dilaksanakan pada kegiatan ini, dan
mengajak agar disiplin mematuhi protokol kesehatan, minimal dengan
menerapkan pola 3M (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak)
sebagai bentuk ikhtiar bersama memutus mata rantai penyebaran wabah
Covid-19 yang mematikan ini.
Di akhir sambutannya Syarifuddin mengucapkan selamat kepada
segenap civitas akademica UIN Sunan Kalijaga, yang telah menggagas
studium generale ini. “Sebagai salah satu organ pendidikan hukum, saya
mengapresiasi kampus ini karena telah begitu banyak melahirkan alumni
yang berkiprah di dunia hukum dan peradilan, serta saya sendiri pernah
menjadi karyawan pada perpustakaan kampus ini pada tahun 1980, yang
saat itu masih bernama “IAIN Sunan Kalijaga. Saya berharap
bersama-sama berkontribusi secara maksimal melalui peran yang di emban
baik di dunia akademik maupun praktis dalam rangka membangun dan
memajukan Negara Hukum Indonesia”, ujarnya. (humas/bing). .