Kapolsek Medan Helvetia Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Rutan Kls 1 A Medan
Medan, hariandialog.co.id
Usai mengikuti apel Deklarasi Zona Integritas di Rutan Kls 1 A Medan, Kapolsek Medan Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1A Tanjung Gusta Medan, Theo Adrianus Purba langsung mengikuti acara Pemusnahan barang bukti yang di pimpin langsung oleh Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1A Tanjung Gusta Medan, Theo Adrianus Purba di halaman apel Utama Rutan Kls 1A Medan, Rabu (24/02/2021) pagi.
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Pardamean Hutahaean.S.H,S.I.K,M.H dan disaksikan oleh para undangan peserta Apel Deklarasi Zona Integritas.
Barang bukti yang di musnahkan yakni berupa Handphone/Android 260 unit dan Charger Hp 110 unit serta Handset 60 unit merupakan hasil razia yang di lakukan terhitung dari bulan Agustus 2020 sampai bulan Pebruari 2021 ini.
Dalam kesempatan ini Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean bersama tamu undangan lainnya turut serta memusnahkan barang bukti dengan cara dibakar.
Kapolsek mengatakan sebagai bagian dari sistem penegakan hukum, pihaknya sangat mengapresiasi kegiatan tersebut.
“Sinergitas antar aparat penegak hukum dan dukungan dari semua elemen masyarakat tentu sangat membantu dalam rangka menciptakan kamtibmas yang kondusif khususnya terkait dengan penanganan kejahatan ataupun tindak pidana lainnya,” sebut Pardamean.(Emmar)