Ibukota

Kutip Rp.15 Ribu Untuk Aktifkan ATM BST Kejaksaan Siap Periksa Bank DKI

Jakarta, hariandialog.co.id.–  “Kami sudah membuat
telaahan dan sedang dipersiapkan administrasi yang menyangkut akan
pemeriksaan terhadap Bank DKI Jakarta baik kantor Pusat maupun kantor
Kas Kantor Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan,” kata salah
seorang jaksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

                Menurut jaksa yang tidak mau disebut namanya itu,
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan lebih tepat untuk melakukan
pemeriksaan karena wilayah kejadian di Jakarta Selatan. “Jadi kami
dululah yang melakukan telaahan dan mengumpulkan data-data terkait
kasus kutipan dana Rp.15 ribu untuk meng-aktifkan ATM para penerima
Bantuan Secara Tunai dari Pemerintah DKI Jakarta terhadap warganya
atas dampak pandemi corona,” jelas sang jaksa itu.

                Pernyataan kejaksaan siap melalukan pemeriksaan
melalui tahapan telaahan, pengumpulan data dan meminta keterangan
saksi-saksi baik dari para warga yang saat itu menerima ATM BST, atas
adanya keluhan dari masyarakat. “Kami tidak menilai jumlah rupiahnya,
tapi perbuatan oknum tersebut apalagi disaat pandemic covid-19 ini
yang seharusnya di bantu tapi ini malah dipersulit dan akhirnya
dipermudah hanya untuk uang Rp.15 ribu,” terangnya.

                Seperti diberitakan dua edisi berturut-turut, Oknum
pegawai Bank DKI Jakarta yang berkantor di kantor Kecamatan Pasar
Minggu, Jakarta Selatan berinitial S disebut mengutip uang kepada
warga masyarakat yang akan mengambil uang melalui ATM. Uang diminta
dan diserahkan kepada oknum S baru ATM diakatifkan dan baru bisa
mengambil uang melalui penarikan.

                Setelah memperoleh informasi dari warga bernama
Rizkawati yang menceriakan pengalamannya dan bahkan ada warga
Kebagusan, Pasar Minggu, harus pulang ke rumah untuk mengambil uang
karena saat itu sang pria setengah tua itu hanya membawa Rp.2 ribu
buat bayar parkir, dikonfirmasikan kepada oknum A, namun ditahan
seorang satpam. Dan setelah bincang-bincang tentang mau cross cek atau
minta tanggapan akan pungutan peng-aktipan ATM kepada pimpinan kantor
Bank DKI kantor Kas Kantor Kecamatan Pasar Minggu, tidak berapa lama
datiang seorang pria berdasi. “Ini aturan dan kebijakan dari kantor
Pusat di Jalan Ir. Juanda III. Jadi silakan dipertanyakan ke sana.
Kami hanya pelaksana,” sebut pria tersebut.  (tob)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

kirim pesan
Trimakasih Telah Mengunjungi Website Kami