PTPN III Melakukan Pembiaran Terhadap Galian C Ilegal, Ketua Komisi D DPRD Sumut Lakukan Sidak
Sergai, hariandialog.co.id- Merasa gerah atas adanya info galian C ilegal yang berada di wilayah Kecamatan Sipispis, Belum genap sebulan menjabat ketua komisi D DPRD Provinsi Sumut Delpin Barus ST langsung lakukan sidak dengan anggota Komisi D DPRD Prov Sumut ke Kecamatan Sipispis,Rabu (10/03).
Hari ini saya bersama Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Tepatnya Komisi D berada di Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai. Dimana komisi D Melakukan Sidak langsung ke lokasi Galian C Ilegal yang marak di Kecamatan Sipispis. Ungkap Putra daerah Kecamatan Sipispis Desa Tinokah tersebut
Seolah-olah PTPN III melakukan pembiaran dengan aktifitas galian C ilegal, Seluruh Penambang Ilegeal ini melewati Lintasan Perkebunaan yaitu PTPN III Gunung Pamela yang dimana melakukan Pembiaran Terhadap Galian C Ilegal yang ada di Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai.
“Ungkapan gerah Ketua Komisi D asal Fraksi PDI-Perjuangan tersebut, kita akan Kordinasi dengan Kapolda Sumut yang baru agar merekomendasikan menutup galian C ilegal di Sumut khususnya, agar kedepanya tidak merusak lingkungan”
Sebagai Putera Daerah Kecamatan Sipispis kita harus Menjaga Kelestarian Alam yang ada, jangan biarkan para Penambang Ilegal Merusak Ekosistem Alam kita. Ungkap Bung Barus. (Emmar)