Hukum dan Kriminal

PN Jakarta Selatan Membangun Terus Fasilitas Sidang Virtual Diabaikan

Jakarta, hariandialog.co.id– Pengadilan Negeri
Jakarta Selatan, terus berbenar dalam hal fasilitas pengunjung.
Bahkan, yang biasanya ada udara dan angin segar di lingungan PN
Jakarta Selatan kini sudah mulai tidak ada. Pasalnya, semuanya  dibuat
serba tertutup.

                Namun, pembangunan seperti dipintu masuk ke PN Jakarta
Selatan yang biasa dilalui para pengunjung sudah mulai ditata
sedemikian rupa. Disekat – sekat. Dibuat ruangan khusus untuk Ibu
Menyusui juga kamar buat poliklinik. Tetapi, kedua ruangan itu dibuat
berdekatan dengan tempat para pengunjung pengadilan yang senang
merokok. “Aduh kalau benar ini ruang Ibu Menyusui dan ruang Poliklinik
sangat berbahaya. Kok dengan tempatnya para perokok,” kata salah
seorang Ibu yang bukan tukang merokok.

                Disamping itu, apa yang dilakukan pihak pengadilan
kurang pas. “Kenapa ini dibangun dan dibangun terus, sementara
fasilitas ruang sidang khususnya untuk jalannya persidangan virtual,
belum seluruhnya ruangan. Kan ada 8 ruang sidang dan baru 4 ruangan
yang memiliki fasilitas untuk sidang virtual. Kenapa bukan fasilitas
ruang sidang virtual diadakan,” kata beberapa pengunjung yang minimal
dua kali dalam seminggu ke PN Jakarta Selatan karena sidang.

                Menurut pengacara yang tidak mau disebut namanya dan
dari mana kantor advokatnya, menyebutkan, pihak pengadilan kelebihan
uang sehingga membangun dan membangun terus. Namun, bangunan fasilitas
yang dibuat kurang tepat sasarannya. “Coba ada gambar dengan ornamen
lampu di atas PTSP. Siapa yang melihat itu. Kan gambarnya ke arah
atas. Paling hanya orang yang ada di atas atau di lantai dua yang
melihatnya. Kalau pengunjung pasti tidak akan memperhatikannya. Kan
untuk membuat itu semuanya mengunakan uang,” jelas pengacara yang
mengaku dirinya ada mengikuti sidang perkara perdata dan pidana ke
selatan.

                Beberapa panitera pengganti juga mengeluhkan ruang
sidang belum seluruhnya menggunakan fasilitas virtual. “Kan kamipun
merasa heran dan keberatan. Selalu dipertanyakan para pengacara
khususnya sidang Pidana. Ruang mana ya kita sidang. Coba ruang utama,
ruang satu, dua dan tiga apakah ada yang menggunakan. Kalau tidak kita
kesana. Kalau ada kita tunggu dulu. Soalnya hari ini pemeriksaan saksi
dan barang bukti yang jelas-jelas harus dilihat terdakwa,” kata
panitera pengganti yang juga sama penjelasannya oleh para hakim di
luar pengguna ruang 1, 2, 3 dan Utama siapa cepat majelis mereka bisa
menggunakannya.  (tob).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

kirim pesan
Trimakasih Telah Mengunjungi Website Kami