Berita Daerah

Anggaran Rp 869 Miliar, Kemendikbud RI Berikan Tambahan Dana BOS ke Kabupaten Bogor

Jakarta, hariandialog.co.id-Dimasa pandemi untuk mewujudkan pendidikan yang baik sementara sekolah-sekolah dituntut pembelajaran jarak jauh.

Sebesar Rp 869 Miliar Kemendikbud RI berikan tambahan bantuan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2021 untuk SD dan SMP Negeri maupun Swasta di Kabupaten Bogor, di Hotel Arimbi Megamendung Kabupaten Bogor. Jumat (26/03).

Dalam keterangannya Staff Sesditjen PAUD, Dikdasmen, Dikmen Kemendikbud RI, Yohanes Triyuwono, mengatakan, untuk tahun 2021 ada perubahan kebijakan baru kaitan pemberian Dana BOS regular di Indonesia. Sebelumnya Dana Bos diberikan secara merata ke seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia dengan nilai yang sama, kini pemberian Dana BOS diberikan berdasarkan Indeks Kemahalan dan Indeks Kesulitan Akses Sekolah di tiap Kabupaten/Kota di Indonesia.

“Seperti di Kabupaten Bogor ada kenaikan tambahan bantuan Dana BOS sebesar 19%, yang tadinya bantuan Dana BOS pada tahun 2020 sebesar 900 ribu bagi sekolah SD, kini naik jadi satu juta tujuh puluh ribu, sedangkan untuk SMP menjadi 1,2 juta,” ujarnya.

Perlu diketahui, Kemendikbud mengumumkan kebijakan terkait skema penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk tahun 2021 yang disiarkan secara daring dari saluran YouTube FMB9ID_IKP, Jumat (26/3/2021).

Dalam penambahan Dana BOS reguler tahun 2021 untuk Kabupaten Bogor rinciannya adalah 268,5 miliar untuk SMP dan 554,3 miliar untuk SD. Penambahan berdasarkan kriteria indeks kemahalan dan indeks kesulitan akses jangkau sekolah.

“Masih banyak di Kabupaten Bogor yang tinggi indeks kesulitan akses sekolahnya, sehingga ada penambahan Dana BOS sebesar 19% di tahun ini. Dana Bos reguler sekarang lebih adil artinya menyesuaikan dengan kondisi setiap daerah. Untuk daerah sulit dan mahal diberikan unit cost lebih tinggi, salah satunya Kabupaten Bogor, sedangkan daerah lebih mudah dan tingkat kemahalan tidak terlalu kita berikan cost lebih rendah, kalau dulu kan sama pukul rata,” Ujarnya.

“Dengan melalui mekanisme itu diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan yang merata di seluruh Indonesia. “Kualitas pendidikannya meningkat, kinerja tenaga pendidik juga akan meningkat dengan optimal,” Ujarnya.(Riz).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

kirim pesan
Trimakasih Telah Mengunjungi Website Kami